Beranda Bisnis Aston Serang Resmi Kantongi Sertifikat Laik Fungsi

Aston Serang Resmi Kantongi Sertifikat Laik Fungsi

Aston Serang Hotel & Convention Center

SERANG – Aston Serang Hotel & Convention Center yang resmi dibuka pada Rabu, 4 Oktober 2023 lalu akhirnya memiliki sertifikasi Laik Fungsi. Dimana diketahui hotel megah ini memiliki 145 kamar elegan dengan pemandangan kota dan kolam renang, fasilitas Restaurant, Kids Playground, Gym, Spa dan BICC (Banten International Convention Center) dilengkapi oleh SLF (Sertifikasi Laik Fungsi).

Aston Serang Hotel & Convention Center merupakan hotel pertama yang memiliki sertifikasi Laik Fungsi di kota Serang. Hal ini dijelaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Serang, Iwan Sunardi.

Iwan menjelaskan Sertifikat Laik Fungsi adalah sertifikat terhadap bangunan gedung yang telah selesai dibangun dan telah memenuhi persyaratan kelaikan teknis sesuai fungsi bangunan. Sertifikat Laik Fungsi ini diatur di Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No. 27/PRT/M/2018 tentang Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung.

“Terbitnya SLF bangunan gedung ditujukan untuk menjamin aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, maupun kemudahan bangunan gedung sehingga aktivitas pekerjaan manusia di dalamnya dapat terjamin keselamatannya,” ujarnya, Selasa (2/1/2024).

“Dengan pemberian Sertifikat Layak Fungsi, kami dengan tegas menunjukkan komitmen kami kepada pemerintah dalam mematuhi semua peraturan yang ditetapkan,” kata Doddy Fathurahman, Regional General Manager Aston Serang Hotel & Convention Center.

Keberadaan hotel Aston Serang di sekitar kompleks kantor Gubernur Banten dan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, bukan hanya sebagai sebuah akomodasi, tetapi juga sebagai wujud nyata dari ketaatan terhadap peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah.

“Lokasi kami yang strategis sebagai bagian dari etalase pemerintahan provinsi Banten menambah signifikansi dari komitmen ini. Selain mengutamakan ketaatan, kami juga berharap dapat menjadi teladan bagi hotel dan bangunan lain di Kota Serang,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News