SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggelar beberapa kegiatan yakni lomba cerdas cermat, pidato dan yel-yel dengan tema anti Korupsi, Tingkat SMP se-Provinsi Banten dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2023. Kegiatan ini digelar di Aula Kejati Banten, Kota Serang, Rabu (20/12).
Kepala Kejati Banten Didik Farhan mengatakan bahwa lomba cerdas cermat hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi generasi muda.
Ia berharap, melalui kegiatan ini, para peserta dapat menjadi agen perubahan dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Lomba cerdas cermat hukum ini merupakan salah satu upaya kami untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi generasi muda. Kami berharap, melalui kegiatan ini, para peserta dapat menjadi agen perubahan dan berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Ia juga mengatakan kriteria penilaian lomba cerdas cermat tingkat SMP se-Banten, Tema Lomba adalah Anti Korupsi, Setiap tim peserta masing-masing Kabupaten / Kota terdiri dari 3 orang.
“Lomba terdiri dari babak penyisihan dan masing-masing pemenang dalam babak penyisihan berhak mengikuti final,” ujarnya.
Kata dia, materi pertanyaan seputar Anti Korupsi, Pengetahuan Umum, Pengetahuan tentang Kejaksaan dan Keberhasilan Kejaksaan dalam penanganan perkara Tindak Pidana Korupsi.
Para peserta mengenakan pakaian batik sekolah masing-masing. Peserta diberikan waktu 7 menit dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik.
Sementara itu, untuk lomba pidato peserta tidak boleh pidato yang mengandung unsur sara dan tidak terkait Pilpres dan Pileg.
“Bahan pidato dikirimkan kepada panitia 2 hari sebelum lomba dalam bentuk softfile,” ujarnya.
Sementara itu, untuk lomba yel-yel anti korupsi tingkat SMP Se- Banten. Peserta diberikan waktu maksimal 5 menit.
“Kreatifitas masing-masing tim, Dress code bebas,” pungkasnya. (Red)