Beranda Hukum Polsek Ciruas Kembalikan Motor Curian ke Pemiliknya

Polsek Ciruas Kembalikan Motor Curian ke Pemiliknya

Kapolsek Ciruas Proyati Winoto menyerahkan motor kepada Andi Suhadi. Andi terharu mendapatkan kembali motornya yang sempat dicuri. (Wahyu/bantennews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Kapolsek Ciruas Kompol Priyati Winoto mengembalikan sepeda motor hasil pencurian kepada pemilik sahnya, Rabu (28/11/2018). Motor itu berhasil didapat setelah Tim Opsnal Polsek Ciruas meringkus salah seorang pelaku curanmor hanya tiga jam usai melakukan aksinya di Perumahan Taman Ciruas Permai, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Senin (12/11/2018) lalu.

“Ada dua unit sepeda motor yang kita kembalikan kepada pemiliknya. Salah satu motor yang dikembalikan yaitu Honda CBR A 5312 CU milik Novanri Kurnia Pratama di Komplek Taman Ciruas Permai,” ungkap Kompol P Winoto saat penyerahan barang bukti motor di Mapolsek Ciruas.

Motor Honda CBR tersebut dicuri oleh tersangka Usup (39), warga Desa Cikiruhwetan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang bersama dua rekannya (DPO) dari teras rumah korban. Karena telah terpasang alat Global Positioning System (GPS), saat itu juga korban melapor ke Mapolsek Ciruas dan langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ferry Andriatna.

“Berbekal informasi dari korban, Tim Opsnal langsung melacak keberadaan pelaku dan diketahui motor korban bergerak ke arah Pandeglang. Pelaku disergap di sebuah rumah di Kampung Babakan, Dese Kaduhaur, Kecamatan Cipicung, Kabupaten Pandeglang, namun dua lainnya berhasil lolos,” kata Kapolsek didampingi Panit I Reskrim Ipda Junaedi dan Panit II Ipda Ferry Andriatna.

Dari lokasi penyergapan, selain motor Honda CBR, petugas juga mengamankan motor Honda Beat A 5074 LM milik Andi Suhadi (46) warga yang tinggal beberapa blok dari rumah Novanri yang dicuri beberapa saat sebelum menggasak Honda CBR serta dua unit motor Yamaha Mio tanpa plat nomor.

“Jadi dalam semalam, pelaku mengakui beroperasi di dua lokasi. Tapi di lokasi penangkapan kita amankan juga dua motor Mio yang belum diketahui pemiliknya,” terang Kapolsek.

Baca Juga :  Polri dan Ulama di Banten Bersinergi

Setelah ditemukan, motor yang telah diakui pemiliknya tersebut diproses dan akhirnya dikembalikan kepada Novanri dan Andi. Keduanya pun mengapresiasi kerja pihak kepolisian dalam mengungkap aksi curanmor yang terbilang cepat. Apalagi, pengembalian barang bukti tersebut tanpa diikuti dengan pungutan atau biaya.

“Saya bersyukur karena motor saya bisa ditemukan dengan cepat. Terima kasih kepada seluruh personel Polsek Ciruas, khususnya tim reskrim yang telah menemukan dan mengembalikan motor saya,” ujar Andi. (You/Red) 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News