SERANG – Sejumlah spanduk berisi kecaman terhadap aksi demonstrasi yang menutup lalu lintas muncul di Jalan Raya Jakarta-Serang tepatnya di Desa Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Spanduk putih bertulis cat hitam itu berbunyi, “Kami warga Kota Serang mengecam segala bentuk unjuk rasa yang menganggu lalu lintas. Kami juga punya hak menggunakan jalan”.
Warga setempat mengatakan spanduk itu mulai terpasang sejak Selasa (5/12/2023) sore.
Jona, warga sekitar, menduga spanduk tersebut merupakan bentuk keresahan warga sebagai respons terhadap sejumlah oknum demonstran yang kerap menghambat lalu lintas.
“Sebelumnya emang pernah sampe beberapa kali ribut dengan pengendara kendaraan,” kata Jona.
Bahkan, lanjut Jona, dirinya juga menyayangkan kejadian-kejadian serupa yang hingga merugikan warga sekitar untuk beraktifitas.
“Kadang anak sekolah ada yang sampe telat masuk,” ujarnya.
Kendati demikian, ia menghargai aspirasi demonstran yang menyuarakan pendapatnya. Ia pun mengamini bahwa aksi demonstrasi dijamin undang-undang sebagai bentuk kebebasan berpendapat.
“Tapi mungkin bisa dengan cara yang lebih baik,” kata Jona. (Mg-Alf/Red)