SERANG – Provinsi Banten masuk sebagai daerah yang rawan bencana. Salah satu yang penting dalam penanganan bencana adalah penyelamatan arsip.
Perlindungan arsip dari bencana alam merupakan hal yang sangat perlu dilakukan, lembaga-lembaga pemerintah, swasta organisasi sosial, organisasi masyarakat dan masyarakat umum.
Menyimpan arsip penting dan arsip vital, harus selalu siaga terhadap bencana yang bisa datang sewaktu-waktu.
Perlindungan dan penyelamatan arsip bencana menjadi tanggung jawab lembaga kearsipan, pencipta arsip dan berkoordinasi dengan BNPB atau BPBD.
Untuk itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten menyelenggarakan kegiatan untuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) kearsipan (Arsiparis dan Pengelola Arsip OPD) dalam penanganan arsip bencana di Provinsi Banten.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari di ruang Audio visual lantai 2 gedung Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Banten pada November 2023 lalu.
Kepala DPK Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara mengatakan, provinsi Banten termasuk wilayah rawan bencana, maka dari itu perlu dilakukan pemahaman tentang cara penyelamatan atau penanggulangan arsip yang tepat.
“Peningkatan kapasitas sdm kearsipan perlu ditingkatkan, mengingat sekarang sudah memasuki musim hujan, harus segera dilakukan kesiapsiagaan terhadap bencana yang bisa saja sewaktu-waktu terjadi,” katanya.
Ia berharap, setelah kegiatan ini, seluruh sdm kearsipan dapat memahami Standart Operating Procedure (SOP) dalam penyelamatan arsip jika terjadi bencana.
“Kami harap sdm kearsipan mampu menerapkan apa yang sudah diberikan oleh pemateri, agar segala bentuk arsip dalam diselamatkan dengan cara evakuasi yang benar sesuai SOP,” harapnya.
Sementara itu, Arsiparis Madya l susanto mengatakan, perawatan arsip adalah aktivitas untuk menyimpan dan mempertahankan arsip agar tetap baik dan mengadakan perbaikan terhadap arsip yang rusak agar informasinya terpelihara.
Menurutnya, kerusakan terhadap arsip harus diperhatikan karena arsip merupakan suatu dokumen yang sangat penting untuk di jaga dan di pelihara dengan baik, agar tidak rusak dan masih utuh pada saat di butuhkan.
“Indonesia memiliki beberapa wilayah yang rentan terjadi bencana alam musiman seperti banjir adalah salah satu alasan agar mulai mempertimbangkan pengelolaan dan perawatan arsip yang benar melalui prosedur yang tepat demi mencegah kerusakan arsip,” tuturnya.
“Adapun agar dokumen penting tidak rusak baik karena banjir, longsor bahkan kebakaran, sebaiknya dokumen penting dipisahkan dengan dokumen lainnya dan disimpan ditempat yang aman. Sehingga akan lebih memudahkan relokasi saat bencana banjir terjadi,” tambahnya.
Pada hari ke-2 kegiatan, peserta dibekali dengan praktek enkapsulasi yang merupakan salah satu cara perlindungan dan perawatan arsip dengan bahan khusus untuk melindungi dari kerusakan arsip yang bersifat fisik. (adv)