SERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Asisten Daerah (Asda) II merespon terkait masih adanya Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kampung Ambon RT 25/RW 07 Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Asisten Daerah (Asda) II, Yudi Suryadi mengatakan bahwa dirinya sempat kaget di kampung Ambon masih ada rumah tidak layak huni.
Ia mengatakan bahwa nantinya akan dilakukan pengecekan dulu apakah RTLH itu sudah terdata oleh Dinas Sosial dan Dinas Perumahan dan Kawasan kota Serang.
“Wah ko ini masih banyak rumah seperti ini. Kalau sudah terdata kita cek sejauh mana kalau bisa menjadi prioritas soalnya yang saya lihat agak timpang sama sebelahnya rumahnya sudah bagus,” kata Yudi.
Terkait bahwa RTLH itu berada di tanah milik orang lain, Yudi mengatakan bahwa itu juga menjadi kendala untuk Pemkot memberikan bantuan.
“Permasalahannya juga kalau mau dibantu ya (sulit) itu tanah orang,” imbuhnya.
Namun menurutnya, jika memang para pemilik rumah itu mau direlokasi maka Rusunawa sangat siap untuk menampung.
“Rusunawa siap, cuma ada kewajiban yang harus (dibayar sendiri-red) misalkan airnya, listriknya. Tinggal komunikasi ke Perkim,” tutur Yudi.
Salah satu tokoh masyarakat kampung Ambon, Ahmad Rasyu mengatakan, sebetulnya RTLH itu memang berada di tanah milik orang lain.
“Rumah di situ tanah orang, tidak diizinkan oleh yang punya tanah. Kalau bantuan sembako pernah di situ mah,” ujar Ahmad.
Sebelumnya RTLH itu terletak di Kampung Ambon tepatnya di perkebunan kelapa milik orang lain selama puluhan tahun.
Ada sekitar 10 rumah RLTH di sana. Mereka terancam diusir dari tanah itu karena pemilik tanah saat ini mengancam akan mengusir mereka jika tidak membayar tanah yang mereka tempati.
Kondisi rumah-rumah warga di sana terlihat rapuh. Dinding hanya terbuat dari papan kayu serta beratapkan asbes atau terpal. Hal itu diperparah dengan lantai yang beralaskan tanah dan tidak memiliki sanitasi yang layak untuk digunakan.
(Dra/red)