Beranda Pemilu 2024 Tak Ada Perubahan, Sistem Debat Capres 2024 Masih Seperti Pilpres 2019

Tak Ada Perubahan, Sistem Debat Capres 2024 Masih Seperti Pilpres 2019

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat memberikan keterangan pers - foto istimewa suara.com
FollowWhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan debat calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) pada Pilpres 2024 tidak akan berbeda jauh dengan metode yang dilakukan seperti sebelumnya.

Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengemukakan, metode debat capres-cawapres tetap mengacu pada Pilpres 2019.

“Dasarnya masih tetap pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu),” katanya, Jumat (3/1/2023).

Ia memaparkan, ada lima sesi dalam debat Pilpres 2024 yang nantinya akan dibagi-bagi antara capres dengan cawapres.

Dari jumlah tersebut, tiga sesi di antaranya untuk capres dan sisanya untuk cawapres yang akan berbicara dan berdebat mengenai visi, misi, serta pandangan mereka terkait dengan kepemimpinan di Indonesia.

“Debatnya lima kali, tiga kali untuk calon presiden dan dua kali untuk calon wakil presiden,” Imbuhnya.

Pembagian tersebut, katanya, untuk memastikan bahwa semua calon, baik presiden maupun wakil presiden, memiliki kesempatan yang cukup untuk menyampaikan ide dan rencana mereka kepada masyarakat.

Terkait waktu dan tempat untuk lokasi penyelenggaraannya, KPU masih mematangkannya.

Pematangan tersebut termasuk penentuan jadwal dan lokasi penyelenggaraan debat capres sebelum membahasnya dengan tim partai politik maupun tim pemenangan masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KPU akan menjalin kerja sama dan berkoordinasi dengan berbagai rekan media terkait dengan sistem peliputan, terutama dalam penyiaran langsung acara debat capres tersebut.

“Nanti kami bicarakan dengan teman-teman media, terutama bagaimana peliputan atau penyiaran langsung untuk debat ini melalui televisi sebagaimana yang sudah kami lakukan pada Pilpres 2019,” katanya.

Masih menurutnya, pengumuman kepastian penyelenggaraan debat capres dipastikan setelah penetapan peserta Pilpres 2024 pada tanggal 13 November 2023.

(Red/suara.com)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News