Beranda Hukum Polisi Tahan Pengelola Korsel yang Tewaskan Bocah di Kabupaten Serang

Polisi Tahan Pengelola Korsel yang Tewaskan Bocah di Kabupaten Serang

SERANG – Pengelola korsel di Kampung Cileuweung, Desa Kadubeurem, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang yang menewaskan bocah bernama Muhammad Gani akhirnya ditahan polisi. Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Serang Kombes Pol Sofwan Hermanto.

“Pengelola wahana sudah diamankan oleh kami. Kami juga sudah melakukan otopsi terhadap korban,” kata Sofwan kepada wartawan, Minggu (29/10/2023).

Hasil otopsi menunjukkan korban mengalami luka lecet di punggung dan pinggang, memar di bagian tubuh, dan bintik pendarahan pada jantung. Diduga, korban tersetrum karena memegang pagar pembatas wahana yang berbahan besi dan teraliri listrik.

“Perkiraan waktu kematian kurang dari 8 jam sebelum pemeriksaan dan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” kata Sofwan.

Baca juga: Pasar Malam di Kabupaten Serang Telan Korban, Warga Ngamuk Bakar Wahana Bermain

Sofwan menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama keluarganya mendatangi wahana korsel untuk bermain. Setelah membeli es, korban menuju wahana Biang Lala helikopter. Korban kemudian duduk di pinggir pagar pembatas warna tersebut.

Korban tidak menyadari bahwa dirinya tersetrum karena memegang pagar pembatas wahana yang berbahan besi. Korban kemudian dilarikan ke Puskesmas Ciomas, namun nyawanya tidak tertolong.

Atas peristiwa tersebut, keluarga korban mencari pengelola wahana permainan korsel. Karena tidak bertemu dengan pengelola, keluarga korban kemudian membakar beberapa permainan di wahana tersebut.

“Kami sudah mengamankan sejumlah saksi, termasuk keluarga korban. Kami juga akan memeriksa pengelola wahana untuk mengetahui penyebab peristiwa ini,” kata Sofwan.
Sofwan menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pengelola wahana yang lalai sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News