Beranda Hukum KTP Siapa yang Digunakan Pasutri untuk Bobol Duit Rp5,1 M di Bank...

KTP Siapa yang Digunakan Pasutri untuk Bobol Duit Rp5,1 M di Bank BRI

FRW alias Febrina selaku mantan Priority Banking Officer (PBO) di BRI Cabang Bumi Serpong Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama sang suami. (Istimewa)

SERANG – Pasangan suami istri HS dan FRW membobol duit bank BRI sebesar Rp5,1 miliar. Duit tersebut digunakan untuk foya-foya membeli barang-barang mulai dari tas hingga mobil mewah.

Syahwat belanja FRW selaku Priority Banking Officer (BPO) di BRI Cabang Serpong, Tangerang Selatan memang di luar nalar. Ia bersama sang suami, HS bermufakat jahat membobol uang dari tempatnya bekerja.

Modusnya HS menyiapkan 41 kartu tanda penduduk (KTP) untuk membuka rekening nasabah BRI Prioritas fiktif. Setelah rekening jadi, HS dan FRW mengisi dana pribadi mereka sebesar Rp500 juta.

Setelah mendapatkan kartu kredit untuk dipergunakan, keduanya kemudian menarik dana Rp500 juta tadi. Keduanya kemudian kembali membuat rekening baru dan kartu kredit baru secara berulang ulang.

Aksi bobol duit bank negara tersebut dilakukan hingga 41 KTP yang disiapkan HS terpakai sebagai nasabah BRI Prioritas fiktif. “Kartu kreditnya dia gunakan ada yang Rp100 juta ada yang Rp300 juta,” kata Kepala Kejati (Kejati) Banten Didik Farkhan Alisyahdi.

Mengenai sumbar KTP yang didapatkan HS, pihak Kejati Banten masih mendalami hal tersebut. Kajati Banten menyebut salah satunya HS membuat KTP dengan foto dirinya namun menggunakan identitas palsu.

“Nama dia karang sendiri, dia punya identitas banyak yang lainnya itu, fotonya dia sendiri, namanya banyak,” kata Didik.

Keduanya ditahan di Rutan Serang selama 20 hari kedepan selama masa penyidikan. Perbuatannya keduanya terancam hukuman maksimal 20 Tahun penjara karena melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang Undang Tipikor. (You/Dra/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News