CILEGON – Langkah Faturohmi, salah seorang bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Cilegon ini patut ditiru bacaleg lainnya. Ia spontan berinisiasi untuk menertibkan atribut kampanye miliknya sendiri berupa spanduk dan banner sebelum ditertibkan oleh Dinas Satpol PP Kota Cilegon bekerja sama dengan Bawaslu.
“Saya berinisiatif untuk terlebih dahulu menertibkan seluruh atribut kampanye saya yang sudah terpasang, yah dalam rangka meringankan tugas dari teman-teman Satpol PP, Bawaslu dan KPU,” ujarnya kepada BantenNews.co.id, Minggu (15/10/2023).
Baca : Satpol PP Cilegon Tertibkan Puluhan APK dan APS di Jalur Protokol
Terjun langsung bersama tim relawan pendukungnya, bacaleg partai Gerindra daerah pemilihan (Dapil) Grogol – Pulomerak ini tak kenal lelah. Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) miliknya itu satu persatu ditertibkan bahkan hingga larut malam.
“Ini adalah sebuah komitmen dan bentuk partisipasi kami sebagai peserta pemilu. Dan kami pun mendukung langkah teman-teman dari Satpol PP, Bawaslu dan KPU dalam rangka menegakkan regulasi terkait dengan pelaksanaan Pemilu 2024,” jelas politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Cilegon ini.
Penertiban APK dan APS pada belakangan waktu ini intens dilakukan oleh petugas gabungan yang menyasar sejumlah titik wilayah, salah satunya di jalur protokol Kota Cilegon.
(dev/red)