Beranda Pemilu 2024 Bawaslu Sebut Kabupaten Pandeglang Rawan Netralitas ASN dan Politisasi SARA

Bawaslu Sebut Kabupaten Pandeglang Rawan Netralitas ASN dan Politisasi SARA

Ketua Bawaslu Pandeglang Pebri Setiadi saat memberikan keterangan pada wartawan

PANDEGLANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pandeglang menyebut bahwa Kabupaten Pandeglang rawan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politisasi Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA). Hal itu berdasarkan data yang dirilis oleh Bawaslu RI beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu Pandeglang, Pebri Setiadi mengatakan, berdasarkan indeks kerawanan Pemilu yang dirilis oleh Bawaslu RI ada beberapa kerawanan yang harus diantisipasi menjelang Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Kami sudah menerima indeks kerawanan Pemilu yang dirilis Bawaslu RI, indeks ini berdasarkan persoalan yang pernah terjadi pada Pemilu tahun 2019 dan Pilkada sebelumnya. Mungkin ada beberapa kerawanan pertama netralitas ASN, money politik dan politisasi SARA,” kata Pebri, Sabtu (14/10/2023).

Berdasarkan data itu pula diketahui bahwa Kabupaten Pandeglang merupakan salah satu kabupaten/kota yang sangat rawan politisasi SARA. Bahkan dari 20 kabupaten, Kabupaten Pandeglang masuk peringkat keempat Aling tinggi politisasi SARA.

“Kemarin juga kami menerima informasi dari Bawaslu RI kaitan politisasi SARA, karena Pandeglang ini masuk peringkat keempat dalam 20 kabupaten/kota terkait rawan politisasi SARA,” terangnya.

Kata dia, upaya yang dilakukan Bawaslu saat ini adalah melakukan pendekatan pada para ASN dan memberikan pemahaman pada mereka terkait jeratan hukum yang harus mereka terima jika tidak berlaku netral. Selain itu, pemerataan keamanan juga terus dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.

“Kami terus melakukan upaya pemetaan di kecamatan-kecamatan dan beberapa TPS yang dipandang rawan keamanan, netralitas ASN dan lain sebagainya. Untuk netralitas ASN yang pertama pernah terjadi di Kecamatan Cigeulis, Kaduhejo dan beberapa kecamatan lain. Kemudian titik rawan lainya ada di Desa Pasirmae Kecamatan Cipeucang karena pernah terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebab terjadi kecurangan pada saat itu,” jelasnya.

Baca Juga :  Bawaslu Pandeglang Bakal Buka Posko Pengaduan Hingga Kecamatan

Ia juga mengaku bahwa saat ini pihaknya terus gencar melakukan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan VB beberapa pihak terkait.

“Berdasarkan masalah-masalah yang pernah terjadi, fokus kami untuk terus melakukan upaya pencegahan. Kami juga melakukan pendekatan pada ASN di setiap tingkatan dan sosialisasi infomasi netralitas kepala desa, perangkat desa dan lain sebagainya,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News