Beranda Pemerintahan Kerja Tim Pansel JPT Pratama Cilegon Disorot, Fauzi Sanusi : Ketua Tim...

Kerja Tim Pansel JPT Pratama Cilegon Disorot, Fauzi Sanusi : Ketua Tim Tidak Kredibel

Fauzi Sanusi. (doc.pribadi)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Efektif bekerja sejak akhir Juni lalu, Tim Panitia Seleksi Terbuka (Open Bidding) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemkot Cilegon hingga saat ini belum juga menuntaskan tugas akhirnya untuk memutuskan nama-nama tiga besar ASN yang dinyatakan lolos mengikuti seluruh tahapan lelang 9 (sembilan) jabatan eselon IIb, untuk selanjutnya diserahkan kepada Walikota.

Sebaliknya santer beredar kabar bahwa di beberapa kali pleno yang dihelat di internal Tim Panitia Seleksi (Pansel) bahkan tak kunjung membuahkan hasil hingga akhirnya kinerja tim yang terdiri lima orang itu mendapat sorotan tajam.

“Seharusnya tiga bulan saja itu sudah selesai ya, sesuai dengan schedule-nya. Apa pada saat menyusun schedule itu tidak memperhitungkan momentum tahapan yang lain?, seperti kita kan bergantung pada jadwal asesmen dan lainnya. Saya kira kalau nilai asesmen itu sudah keluar, lalu dilanjutkan makalah dan wawancara beberapa hari, itu sudah selesai. Karena hari itu juga sudah bisa diplenokan,” ungkap Fauzi Sanusi, Mantan Ketua Tim Pansel JPT Pratama Pemkot Cilegon, Kamis (12/10/2023).

Menurutnya, lambannya kinerja Tim Pansel ini akhirnya telah memantik asumsi dan dugaan-dugaan negatif, baik itu di kalangan masyarakat maupun dari peserta open bidding itu sendiri terhadap kompetensi dan integritas tim yang diketuai Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Maman Mauludin tersebut.

“Kalau semua sudah selesai, lalu mau menunggu apa lagi? Kecuali kalau itu sampai ada dugaan intervensi karena ada unsur kepentingan ya. Misalnya seperti ada yang tidak masuk tiga besar lalu dipaksakan masuk, wajar terjadi deadlock. Karena untuk nilai asesmen itu kan tidak bisa diubah ya, kecuali penilaian lainnya itu kan bisa dilakukan kompromi di internal. Artinya kan ada manipulasi nilai di situ. Nah, peserta punya hak untuk meminta nilainya setelah ada keputusan tiga besar, atau bahkan melaporkannya ke Ombudsman kalau ada yang dicurigai,” jelas Akademisi Untirta penyandang gelar Profesor ini.

Baca Juga :  Hasil Wawancara Kompetensi Pejabat Eselon II Cilegon, Pansel : Masih Direkap

Lebih jauh, Fauzi Sanusi juga menyoal kebijakan pemerintah daerah yang menentukan struktur di internal Tim Pansel sehingga disinyalir telah berdampak pada independensi tim.

“Kenapa terjadi deadlock, karena panitia (Tim Pansel) tidak kredibel, terutama ketuanya ya. Karena Ketua Tim Pansel itu sebaiknya dari luar, agar independen, bukan dari dalam (internal Pemkot Cilegon-red), sehingga tidak mudah diintervensi,” tegasnya.

Baca : Sesalkan Kinerja Tim Pansel, DPRD Cilegon : Masak Makan Gaji Buta

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Tim Pansel, Maman Mauludin belum merespon pesan singkat yang dilayangkan wartawan melalui telepon genggamnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cilegon, Joko Purwanto yang merupakan Sekretariat Tim Pansel menegaskan bahwa kerja tim yang terdiri dari lima orang tersebut tidak ditentukan oleh batasan waktu.

“Ada aturan soal Tim Pansel itu agar berjumlah ganjil. Kita tentukan lima orang. Dari unsur akademisi, yaitu Dekan Fakultas Hukum, Profesor Agus, Profesor Asep dan Profesor Budi, tiga akademisi ini saya jamin sangat profesional. Lalu dari unsur masyarakat yaitu Bu Sari, karena beliau mantan birokrat, nah kalau Pak Sekda itu wajib dari unsur pemerintah. (Ketua Tim Pansel) itu kan ditunjuk oleh yang membentuk dan di-SK-kan, ya itu kan kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (Walikota),” ujarnya melalui sambungan telepon.

(dev/red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News