SERANG – Kendaraan angkutan kota (angkot) jenis Daihatsu Grandmax nopol A 1911 BQ bermuatan 14 penumpang mengalami pecah ban di jalan tol Tangerang-Merak, Senin (9/10/2023).
Akibat dari kecelakaan lalulintas tersebut, seluruh penumpang mengalami luka-luka, 4 diantaranya mengalami luka berat. Seluruh penumpang terluka dilarikan ke RS Hermina Ciruas.
Kepala PJR Korlantas Induk Ciujung, Kompol Wiratno menjelaskan sebelum mengalami musibah, angkot sarat penumpang tersebut diketahui melaju dari arah Merak.
Setiba di lokasi kejadian, kendaraan angkot yang dikemudikan Didi (37) warga Gardutanjak, Kabupaten Pandeglang ini mengalami pecah ban pada bagian kiri belakang.
“Angkot mengalami pecah ban kiri belakang yang mengakibatkan sopir tidak dapat mengendalikan kendaraan dan diduga kendaraan sempat jungkir balik masuk median jalan,” terang Kompol Wiratno.
Akibat dari kejadian itu, 14 penumpang yang mayoritas adalah karyawati terlempar dari tempat duduknya yang menyebabkan terluka. Sedangkan angkot jurusan Pandeglang – Serang tersebut mengalami kerusakan yang cukup parah.
“Dari 14 penumpang tercatat 4 orang mengalami luka berat dan seluruhnya dilarikan ke RS Hermina untuk mendapatkan perawatan,” jelasnya seraya mengatakan penanganan kasus kecelakaan dilimpahkan Unit Gakkum Polres Serang.
Dalam kesempatan itu, Kepala Induk PJR mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk memeriksa kondisi kendaraan sebelum masuk jalan bebas hambatan. Wiratno juga mengimbau kepada pengemudi angkutan umum tidak memuat penumpang melebihi kapasitas.
“Kami mengimbau pengguna jalan tol untuk memeriksa kendaraannya jika ingin menggunakan jalan tol. Untuk angkutan umum jangan memuat penumpang melebihi kapasitas karena akan mengakibatkan kecelakaan lalulintas, diantaranya pecah ban,” tandasnya. (Red)