Beranda Peristiwa Diduga Melakukan Penipuan, Pemuda Asal Bogor Diamankan Polsek Cipanas

Diduga Melakukan Penipuan, Pemuda Asal Bogor Diamankan Polsek Cipanas

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Cipanas. (Ist)

LEBAK–  ES (36),  pemuda asal Bogor ditangkap polisi karena diduga telah menipu seorang konsumen yang akan membeli sepeda motor di salah satu dealer yang berada di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, Banten.

Kanit Reskrim Polsek Cipanas, Ipda Supardi membenarkan, adanya penangkapan terhadap seseorang yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan.

“Benar, pelaku berinisial ES (36) warga Desa Wirajaya, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, adalah karyawan dealer,” kata Supardi saat dihubungi, Rabu (27/9/2023).

Ia menjelaskan, kronologi awalnya yakni saat Lisda warga Desa Bintang Resmi, Kecamatan Cipanas, Lebak, yang akan membeli sepeda motor jenis PCX secara tunai kepada pelaku.

“Korban memberikan uang sebesar Rp 36 juta kepada pelaku, tetapi sudah hampir 2 bulan sepeda motor dan uang tersebut tidak ada sehingga korban melaporkan ke Polsek Cipanas,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, menurut pengakuan dari pelaku ES, jika dirinya telah melakukan penipuan sebanyak 40 kali kepada korban yang berbeda, sehingga total kerugian keseluruhan korbannya yakni sebesar Rp 657.496.000.

“Pelaku ES hanya memberi kwitansi dan stempel palsu buatannya sendiri, demi mengelabui korbannya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Cipanas.

“Saya meminta kepada masyarakat terutama para konsumen agar tetap tenang dan menjaga kondusifitas karena kasus ini sudah ditangani polisi,” ucapnya. (San/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News