Beranda Peristiwa Nunggak Pajak, Banyak Pengendara di Cilegon Kena Razia

Nunggak Pajak, Banyak Pengendara di Cilegon Kena Razia

Razia Pajak Kendaraan di Kota Cilegon - (Foto Usman Temposo/BantenNews.co.id)

CILEGON – Samsat dan Satlantas Polres Cilegon menggelar razia penertiban pajak di kawasan Bonakarta, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Selasa (26/9/2023). Razia ini digelar karena masih banyaknya pemilik kendaraan menunggak pajak.

Kepala Samsat Kota Cilegon, Mochamad Kurniawan mengatakan kegiatan ini merupakan pertama razia penertiban pajak di wilayah Cilegon. Tujuannya adalah untuk optimalisasi penerimaan potensi pajak.

“Makanya kita melakukan penertiban pajak dengan didampingi oleh pihak kepolisian dan menghadirkan dari Jasa Raharja dan langsung ada mobil Samsat Keliling supaya artinya mana kala ada wajib pajak yang memang belum membayar pajak bisa langsung membayar pajak,” ujarnya di lokasi.

Dia menyatakan dalam razia ini sasarannya semua kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat dan angkutan.

“Jadi yang terkena razia bisa langsung bayar di tempat. Kalau yang melanggar bisa kita langsung beri surat pernyataan langsung dari wajib pajak. Kalau dulu ada penyitaan STNK, tapi sekarang lebih humanis supaya tujuannya membayar pajak,” terangnya.

Dia menyatakan pada bulan ini pihaknya bakal menggelar razia penertiban pajak sebanyak delapan kali dengan target sekitar Rp2 miliar.

“Target tunggakan memang cukup besar di Samsat Cilegon. Target penerimaan kita di posisi 78 persen, artinya masih kekurangan sekitar 2 persen secara langsung. Secara target penerimaan kita di posisi Rp2 miliaran di bulan ini. Secara tahunan target Rp242 miliar, tapi kita sudah mencapai 78 persen,” terangnya.

Dia berharap target yang ditentukan tersebut bisa tercapai. “Karena ini baru pertama kali di Cilegon mudah-mudahan bisa menggugah hati warga Cilegon untuk membayar pajak. Tujuannya hanya itu,” katanya.

Sementara itu, Kaur Bin Ops Satlantas Polres Cilegon Iptu Haris Munandar mengatakan dalam razia ini pihaknya memback-up Samsat Cilegon untuk melaksanakan penertiban pajak.

Baca Juga :  Jatiuwung Tangerang Lockdown, Polisi Dirikan Dapur Umum

“Kita mendampingi, memeriksa kendaraan yang menunggak pajak. Kita tidak melaksanakan penindakan tilang, kita hanya memeriksa pajak kendaraan. Kalau nanti terdapat yang menunggak pajak kita serahkan ke Bapenda yang mungkin diberi surat pernyataan atau teguran,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengimbauan kepada pengedara roda dua dan empat, khususnya masyarakat Cilegon untuk mematuhi tertib lalu lintas juga taat membayar pajak.

“Dengan taat membayar pajak otomatis kendaraan yang dipakai STNK nya berlaku. Bila tidak membayar pajak, menunggak pajak, mau tidak mau paling tidak pengesahan pertahunnya itu mati. Karena kita polisi tidak melaksanakan penindakan pajak, hanya melaksanakan penindakan pengesahan pajak yang pertahun, karena setiap tahun pajak itu harus disahkan,” imbuhnya.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News