SERANG – Sebanyak 22 pasangan mesum terjaring razia yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangerang, Senin (19/11/2018) malam. Mereka terjaring operasi rutin yang dilakukan pihak Satpol PP Kota Tangerang.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli menjelaskan puluhan pasangan tersebut dijaring di sejumlah hotel yang ada di wilayah Neglasari dan Karawaci. “Ada 22 pasang yang kami amankan,” ujar Ghufron dilansir dari Warta Kota, Selasa (20/11/2018).
Menurutnya operasi rutin yang melibatkan jajaran TNI dan Polri pada kali ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada setiap pasangan yang diamankan. Hal ini dilakukan agar tidak lagi berbuat mesum di Kota Tangerang.
“Kani punya Perda 8/2005 yang melarang setiap kegiatan prostitusi di Kota Tangerang. Dan tidak akan bosan-bosannya melakukan penertiban ini,” ucapnya.
Dirinya menerangkan berdasarkan data yang dimilikinya, seluruh pasangan yang diamankan tersebut belum pernah terjaring razia serupa. Sehingga sanksi yang diterapkan berbentuk surat pernyataan yang diketahui dan ditandatangani oleh Ketua RT dan RW setempat.
“Wajah baru semua, kalau memang di antara mereka ada yang pernah terjaring tentunya kami akan kirim mereka ke Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut,” kata Ghufron.
Ghufron menyebut kegiatan yang rutin digelar di setiap harinya tersebut diharapkan dapat menciptakan kenyamanan dan ketentraman bagi masyarakat Kota tangerang. “Bentuk pelayanan yang dapat kami berikan kepada masyarakat adalah kenyaman dan kententraman melalui ketertiban,” paparnya. (Red)