Beranda Pemerintahan Di Sisa Tahun Anggaran, DPRD Cilegon : Pemkot Harus Fokus pada Realisasi...

Di Sisa Tahun Anggaran, DPRD Cilegon : Pemkot Harus Fokus pada Realisasi Janji Politik

Paripurna penyampaian draft KUA PPAS Perubahan TA 2023. (Gilang)
Follow BantenNews.co.id untuk mendapatkan informasi terkini, klik WhatsApp Channel 

CILEGON – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh mengingatkan agar Pemkot Cilegon lebih berkonsentrasi pada realisasi janji politik dalam pemanfaatan keuangan daerah, terlebih menjelang masa akhir jabatan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon, Helldy Agustian dan Sanuji Pentamarta pada tahun depan.

“Seharusnya lebih fokus pada janji politik dan visi misi yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026. Kalaupun ada yang belum terealisir, karena sifatnya baru progres capaian, tapi kan nilai prosentasenya belum optimal apalagi sampai 100 persen,” ungkapnya usai menghadiri paripurna penyampaian draft rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2023 pada Senin (11/9/2023).

Adanya penyampaian materi menyangkut upaya eksekutif dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada APBD Perubahan 2023 dari target indikator reguler sebesar 73,65 poin, Anggota Komisi III DPRD Cilegon ini lebih jauh menilai bahwa rencana tersebut masih tak cukup efektif.

“Mau nilai IPM kita lebih tinggi di atas Provinsi Banten maupun Kabupaten/Kota lainnya, tapi kenyataannya masyarakat Cilegon masih belum bisa menikmati hasil pembangunan. Belum menyeluruh menikmati pendidikan, kesehatan apalagi dari pemerataan infrastruktur,” katanya.

“Belum lagi penyampaian KUA-PPAS tiap tahun dari eksekutif ke legislatif selalu terlambat, seolah-olah TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) tidak mengerti soal tahapan penyusunan APBD. Padahal tiap tahun selalu saya protes untuk tepat waktu, karena kita punya agenda lain yang juga perlu diselesaikan,” imbuhnya menyoal kinerja TAPD Pemkot Cilegon.

Sebelumnya Wakil Walikota Cilegon, Sanuji Pentamarta mengaku secara teknis APBD Perubahan TA 2023 mendatang tidak mengalami perubahan yang signifikan dari rencana awal. Dari sisi anggaran, hanya terdapat sedikit perubahan lantaran adanya temuan realisasi keuangan yang memicu neraca keuangan daerah menjadi defisit.

Baca Juga :  DPRD Cilegon : Sejarah ! Baru Kali Ini Paripurna KUA-PPAS Tanpa Walikota

“Kalaupun ada perubahan, itu karena ada LHP BPK (Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan) soal perhitungan anggaran yang sudah diaudit terkait SiLPA yang masih masuk dalam APBD Perubahan,” katanya.

Pada APBD Perubahan TA 2023, Pemkot menargetkan peningkatan pendapatan daerah yang naik sekira Rp56,59 miliar dari target reguler sebesar Rp1,98 triliun. Sedangkan untuk belanja daerah, dialokasikan anggaran sebesar Rp2,35 triliun.

“Intinya secara umum gambaran (KUA-PPAS Perubahan TA 2023-red) tidak banyak perubahan ya. Termasuk juga (belanja) fisik yang tidak banyak perubahan dari reguler. Cuma memang ada potensi pendapatan kita yang agak terkoreksi, karena puncak pendapatan itu tekanannya biasa di Oktober dan November ya,” tandasnya.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News