Beranda Pemerintahan Dinsos Banten Pastikan Data Ganda Penerima BLT BBM Sebanyak 18 Orang

Dinsos Banten Pastikan Data Ganda Penerima BLT BBM Sebanyak 18 Orang

Analis Kebijakan Sosial Dinsos Provinsi Banten Slamet Riyadi. (Iyus/bantennews.co.id)

SERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten memastikan total data ganda penerima bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) tahun 2022 sebanyak 18 orang. Data tersebut merupakan hasil uji petik Inspektorat Provinsi Banten atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten.

Diketahui, berdasarkan hasil LHP BPK RI, ditemukan sebanyak 4.309 data penerima BLT BBM tahun 2022 yang terindikasi ganda. BPK juga merekomendasikan Inspektorat Provinsi Banten dan Dinsos Provinsi Banten untuk melakukan verifikasi dan validasi data.

Analis Kebijakan Sosial pada Dinsos Provinsi Banten, Slamet Riyadi mengatakan hasil uji petik Inspektorat Provinsi Banten, dari 4.309 indikasi data ganda, secara faktual hanya 18 orang.

“Jadi rekomendasi BPK, Inspektorat sudah melakukan verifikasi dan validasi. Kita sampaikan dari total 4.309 data hanya 18 orang yang ganda. Artinya (dikali dua) ada 36 kegandaan,” kata Slamet, Selasa (15/8/2023).

Slamet menjelaskan, dari 18 data ganda tersebut menerima bantuan dengan sumber dana yang berbeda baik itu dari bantuan tak terduga (BTT) maupun dana insentif daerah (DID). Dirinya juga memastikan penyaluran bantuan dilakukan dalam periode berbeda.

“Rinciannya, dari 18 data ganda itu, 6 menerima bantuan BTT dan DID, sisanya dari sumber yang sama. Dan (penyaluran) bantuan dilakukan dalam periode yang berbeda,” jelasnya.

Mengenai pengolahan data penerima bantuan, Ia mengungkapkan, hal itu dilakukan secara berjenjang mulai dari kabupaten/kota dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya yang menangani inflasi.

“Contoh, (dalam penanganan) stunting kabupaten/kota juga mengusulkan data. Sama juga ada OPD terkait mengusulkan juga. Misalkan dari kabupaten/kota dan OPD sama mengusulkan si A, karena proses pencairan harus melalui perbankan dan anak berisiko stunting belum bisa buka rekening maka (sepakat) ditunjuk orang tuanya,” ungkapnya.

“Karena DID itu kan prioritasnya untuk keluarga berisiko sosial terutama di dalamnya ada anak yang berisiko stunting dan terdampak inflasi,” sambungnya.

Terpisah, Ketua Bidang Advokasi Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Banten, Agung Lodaya mengaku akan menindaklanjuti hasil inspektorat atas data LHP BPK terkait adanya indikasi kegandaan penerima BLT BBM.

“Kita akan berkirim surat ke DPRD Banten untuk menghadirkan Inspektorat dan Dinsos untuk membahas ini. Karena masih ada perbedaan Dinsos bilang 18 yang ganda, DPRD bilang 30 yang ganda. Makanya biar clear kita akan minta DPRD memanggil (dua OPD) tersebut,” katanya.

(Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News