Beranda Bisnis Merugi dan Tak Mampu Sumbang Dividen, Kinerja BPRS Cilegon Mandiri Disoal DPRD

Merugi dan Tak Mampu Sumbang Dividen, Kinerja BPRS Cilegon Mandiri Disoal DPRD

Gedung kantor BPRS Cilegon Mandiri. (doc.BantenNews)
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Sejak diterpa prahara kasus korupsi pemberian fasilitas pembiayaan yang telah menjerat petinggi dan sejumlah pegawainya pada 2021 silam, hingga saat ini grafik kinerja keuangan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri (BPRS-CM) belum menunjukkan capaian yang positif.

Untuk mengatasi persoalan pada rasio keuangan tersebut, salah satu BUMD Pemkot Cilegon yang didirikan pada tahun 2003 silam itu belakangan diketahui telah menjual sebuah lahan yang menjadi asetnya selama ini.

“Kemarin sempat kita tanyakan terkait dengan kinerja keuangan BPRS, lalu dijawablah oleh Dirutnya bahwa kondisi keuangan itu sudah membaik. Sayangnya membaik itu bukan dari hasil usaha, tapi justru hasil dari menjual aset berupa tanah,” ungkap Anggota Badan Anggaran DPRD Cilegon, Aam Amarulloh kepada BantenNews.co.id, Senin (14/8/2023).

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkot Cilegon tahun 2022 lalu, diketahui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten menemukan permasalahan yang dihadapi BPRS-CM yang mengalami kerugian keuangan sehingga belum dapat memberikan dividen kepada Kota Cilegon akibat tahun buku 2021 mengalami kerugian yang nilainya mencapai sekira Rp21,6 miliar.

“Kinerja BPRS ini tetap menjadi sorotan kami ya, walaupun sudah berganti dengan Dirut baru, tapi hasil kinerjanya belum terbukti memuaskan, meskipun sudah dengan adanya sejumlah perbaikan. Kita yang awalnya berharap ada sumbangsih kepada PAD (Pendapatan Asli Daerah), tapi masih belum sesuai harapan. Kalau sebuah BUMD itu sulit berkembang, atau malah membebani APBD, ya sudah bubarin saja, buat apa. Karena hadirnya BUMD itu kan harus memberikan keuntungan kepada Pemerintah Daerah,” tegas Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Pada bagian lain Direktur Utama PT BPRS-CM, Novran Erviatman yang dikonfirmasi terpisah tidak menampik realitas belum adanya kemampuan pihaknya dalam menyumbang dividen atas penyertaan modal dari APBD Kota Cilegon, menyusul besarnya kerugian yang dialami oleh perbankan daerah tersebut.

Baca Juga :  Nilai Agama dan Budaya Jadi Bekal Bangun Generasi Emas

“Kita kan mengalami kerugian di tahun 2021 itu. Nah makanya kita belum bisa ngasih dividen selama akumulasi rugi itu belum ditutup, jadi harus ditutup dulu. Kenapa 2022 ada laba, ini kan ada stok tanah di depan yang istishna itu kita jual, nilainya kurang lebih Rp10 miliar sesuai transaksi,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Kendati telah melakukan penataan SDM di internal korporasi mulai dari pembentukan Satuan Audit Internal hingga Komite Pembiayaan untuk meningkatkan performance perbankan, namun Novran belum dapat memastikan kapan PT BPRS-CM mampu berkontribusi keuntungan pada kas daerah.

“Kita kan baru mulai bisa running, enak jalannya itu baru sekitar awal Januari lalu. Itu pun sudah tumbuh lebih kurang Rp40 miliar kita melalui dropping. Tapi kan itu belum cukup buat menutupi margin atau laba, karena kerugiannya masih cukup besar,” kilahnya.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News