Beranda Pemerintahan Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Banten, Virgojanti Siap Jalankan Tugas

Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Banten, Virgojanti Siap Jalankan Tugas

Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti saat diambil sumpah jabatan. (Iyus/bantennews.co.id)

SERANG – Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten, Virgojanti mengaku siap menjalankan tugas seperti yang telah diamanatkan oleh pimpinan. Hal itu disampaikan perempuan yang akrab disapa Virgo usai resmi dilantik sebagai Pj Sekda Provinsi Banten oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Provinsi Banten, Senin (24/7/2023).

“Saya (siap) menjalankan tugas yang jadi mandatory Provinsi Banten dari pemerintah pusat. Dan itu yang harus kita sukseskan (program pembangunan) dengan kerjasama yang solid dari semua elemen masyarakat dan juga organisasi perangkat daerah (OPD),” ujar Virgo usai pelantikan.

Untuk itu, Virgo juga meminta dukungan dari semua pihak agar amanat yang diberikan bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya.

“Mohon dukungan dari semua pihak agar mandatory ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya sebagaimana amanah dari Pak (Pj) Gubernur,” kata Virgo.

Saat ditanya ada strategi khusus dalam menjalankan peran baru sebagai Pj Sekds Provinsi Banten, Virgi mengaku, amanat yang diberikan dijalankan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Aturannya jelas perundang-undangan, jadi sudah ada (tugas-tugas yang harus dijalankan) sehingga akan melanjutkan apa yanh telah menjadi mandatory,” ucapnya.

Sementara dalam amanatnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pelantikan ini telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Dirinya juga berharap, Virgojanti dapat menjaga kekompakan antar semua instansi di Pemprov Banten.

“Kepada Pj Sekda agar bisa menyelaraskan program-program nasional. Kita berharap, saya yakin Pj Sekda Banten akan mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Selamat dan segera melaksanakan tugas-tugasnya,” kata Muktabar.

Diketahui, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten secara resmi menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten. Sebelumnya selama kurang lebih lima bulan menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda Provinsi Banten.

Pelantikan Virgojanti berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 821:/kep.63-BKD/2022. SK tersebut didasari Surat Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.2.6/3400/SC. (Mir/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News