Beranda Hukum Hari Pertama Sekolah, Puluhan Pelajar di Tangerang Diringkus Polisi

Hari Pertama Sekolah, Puluhan Pelajar di Tangerang Diringkus Polisi

TANGERANG – Sebanyak 69 pelajar di Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten dijaring polisi. Puluhan siswa tersebut diketahui akan melakukan tawuran pada Senin (17/7/2023).

Para pelajar itu diketahui berasal dari SMA dan SMK. Dari puluhan yang diamankan, tiga diantaranya berstatus sebagai alumni. Sedangkan beberapa orang lainnya merupakan siswa baru di sekolah tersebut.

“Yang mau melakukan tawuran ini ada yang baru masuk dari SMP ke SMA jadi semacam ada training dan pelatihan dari (alumni-red) untuk masuk ke kelompoknya masing-masing,” jelas Kabag Ops Polresta Tangerang, Kompol Kosasih dalam keterangannya, Selasa (18/7/2023).

Menurut Kosasih, meski dalam kelompok tawuran pelajar yang diamankan tidak mengadakan perekrutan secara terbuka, namun dengan adanya alumni yang terlibat pada gerombolan tersebut mengindikasikan terjadinya semacam regenerasi untuk melanjutkan tradisi tawuran.

“Untuk benderanya pun bisa dilihat disini ada bendera untuk kelompok mereka. Kalau kita lihat kasat mata dengan ada alumni yang ikut berarti ini ada regenerasi untuk melatih ke adik-adiknya, untuk melanjutkan tradisi tawuran,” ujarnya.

Kini, para pelajar yang diamankan didata oleh polisi untuk diberikan pembinaan secara khusus untuk mencegah aksi serupa terjadi kembali.

Polresta Tangerang mengimbau para orangtua untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya terutama setelah selesai jam sekolah dan tidak membiarkan para remaja berkeliaran di luar rumah hingga larut malam.

“Saya memohon kepada seluruh orangtua agar betul-betul mengawasi anaknya. Kalau misalnya kita tahu mereka sudah pulang sekolah minimal kita harus menghubungi anak kita ada di mana,” imbaunya.

(Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News