SERANG – Aksi Curanmor kembali terjadi di Kota Serang. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Kebon Jahe, Kota Serang. Salah satu pelaku, yang merupakan anggota komplotan pencurian, kepergok saat sedang mendorong hasil curiannya. Saat ini, pihak kepolisian masih berusaha mengejar dua pelaku lainnya yang sering beraksi di wilayah Kota Serang.
Pelaku bernama Jemi Baimin spesialis pencurian sepeda motor tertangkap oleh warga setelah melakukan aksinya di Kelurahan Kebon Jahe, Kota Serang. Saat penangkapan, pelaku dalam keadaan setengah sadar akibat mengonsumsi minuman keras dan obat terlarang, seperti Tramadol. Saat dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaannya, ditemukan sebilah pisau yang disimpan di saku celananya.
Menurut keterangan kepolisian, pelaku yang beranggotakan tiga orang ini telah berhasil mencuri satu unit sepeda motor. Namun, karena kesulitan dalam menyalakannya, salah satu pelaku mengusulkan untuk mendorong motor tersebut agar menjauh dari lokasi.
Namun, kejadian ini diketahui oleh korban, sehingga warga segera menghampiri dan mengamukinya. Sementara itu, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Iptu Aditya Permata, Kanit Reskrim Polsek Serang Kota, membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pelaku ini ternyata seorang residivis yang sebelumnya terlibat dalam kasus penjambretan dan baru saja bebas dari penjara beberapa waktu lalu. Saat ini, pihak kepolisian masih berupaya mengejar dua pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi kejahatan serupa.
“Pelaku ini sudah sering kali melakukan tindak pidana di wilayah Kota Serang, dan pelaku lainnya juga masuk dalam daftar pencarian orang atau Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian,” ujarnya ditemui di ruang kerja nya, Senin (7/17/2023).
Ia mengimbau untuk tetap waspada dan melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwenang agar keamanan dan ketertiban di lingkungan dapat terjaga.” Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 363,” ujarnya. (Dhe/Red)