Beranda Hukum Skandal Bertubi-tubi Gerogoti KPK, Pungli Hingga Pelecehan Seksual

Skandal Bertubi-tubi Gerogoti KPK, Pungli Hingga Pelecehan Seksual

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

SERANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didera dengan segudang kasus dan skandal. Memasuki pertengahan tahun 2023, sudah banyak isu yang terjadi di internal lembaga antirasuah ini. Bahkan beberapa isu, skandal, dan kontroversi juga menyeret para petinggi KPK.

Adapun di tahun 2023 publik sudah disuguhkan dengan kasus riil seperti pungutan liar (pungli), pelecehan seksual, hingga mark-up dana dinas di tengah internal KPK.

Sosok Ketua KPK Firli Bahuri juga disorot dan dituding memiliki konflik kepentingan dengan sosok Brigjen Endar Priantoro usai upaya pemecatan dan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berupaya memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK.

Berikut segudang kasus, skandal, dan kontroversi yang menggerogoti tubuh KPK.

Kasus mark-up dana dinas

Nurul Ghufron mengungkap kehadiran oknum pegawai KPK yang melakukan mark-up alias mengeruk keuntungan pribadi dengan memalsukan data dana dinas.

Modus si pegawai tersebut terbilang licik, lantaran ia melaporkan  enam orang melakukan perjalanan dinas padahal sebenarnya hanya lima orang. Ia juga menulis  di kuitansi semula 150 ditambah dengan tujuh sehingga jika diakumulasi kerugian negara bisa mencapai Rp500 juta setahun.

Ghufron kini tengah mendalami tujuan penyelewengan dana tersebut.

Baca Juga:KPK Diminta Usut Dugaan Suap Tipikor PKPU Hitakara

“Peruntukannya apa nanti dalam proses penyidikan KPK,” ujar Ghufron di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Baru-baru ini, seorang pegawai internal KPK mengungkap bahwa oknum tersebut yakni NAR, pegawai administrasi di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK.

NAR diduga menyelewengkan laporan agar bisa mengambil sisa dana untuk liburan dan pacaran.

Kasus pungli sekaligus pelecehan seksual

Seorang pegawai Rutan KPK berinisial M (35) dilaporkan gegara melecehkan istri seorang tahanan korupsi.

M juga dilaporkan memeras hingga melakukan pungli terhadap perempuan malang tersebut. Adapun M memaksa agar istri tahanan korupsi tersebut untuk melakukan seks via panggilan ponsel alias video call sex (VCS).

Baca Juga :  Borong Solar Bersubsidi dengan Mobil Modifikasi, Polres Lebak Tahan Dua Tersangka

M memaksa agar perempuan tersebut menunjukkan kemaluannya melalui panggilan video. Tak cukup di situ, M juga kerap membolos kerja demi bertemu dengan istri tahanan korupsi itu dan mengajaknya jalan-jalan.

Ketua KPK Firli Bahuri sempat menuai kontroversi lantaran berupaya memecat Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro.

Tak sedikit pihak yang menilai bahwa langkah Firli tersebut sarat akan konflik kepentingan.

Api kontroversi di KPK urung padam, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengajukan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun melalui Mahkamah Konstitusi.

Sontak, langkah tersebut sampai membuat eks penyidik senior KPK Novel Baswedan prihatin dengan kondisi KPK kini.

“Jawabannya Innalilahi wa Innailaihi Raji’un. Karena kita perihatin kondisi KPK ya dan kemudian ada perpanjangan,” kata Novel di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2023).

(Red/suara.com)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News