Beranda Advertorial Dukung Pembangunan Daerah, BPKAD Cilegon Anugerahkan Penghargaan ke Wajib Pajak

Dukung Pembangunan Daerah, BPKAD Cilegon Anugerahkan Penghargaan ke Wajib Pajak

Plt Walikota Cilegon, Edi Ariadi saat mengundi kupon dari yang telah diisi wajib pajak.
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon menganugerahkan penghargaan kepada wajib pajak yang berasal dari industri maupun perorangan di Joglo Asri Sari Kuring Indah Cilegon, Kamis (15/11/2018).

Pengundian penghargaan secara simbolis dilakukan oleh Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi yang turut hadir pada kesempatan itu. “Pajak daerah yang dibayar oleh para wajib pajak daerah ini memiliki peran penting guna pelaksanaan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang tertuang dalam APBD Kota Cilegon,” ujar Edi mengawali sambutannya.

Wajib pajak dari kalangan industri menerima penghargaan dari BPKAD Cilegon

Dikatakan Edi, seluruh komponen penerimaan pendapatan daerah pada tahun 2018 ini yang dianggarkan sekira Rp1,8 triliun, 30 persen di antaranya merupakan sumbangan dari sektor pajak. Jumlah itu tentu berkat partisipasi dari seluruh wajib pajak.

“Kami mengajak para wajib pajak agar lebih meningkatkan lagi ketaatan dan kepatuhannya dalam melaksankan pembayaran pajak guna membiayai pengeluaran daerah yang dapat memberikan keuntungan ekonomis bagi masyarakat seperti sarana jalan, penerangan jalan umum, selain untuk mencerdaskan kehidupan dan meningkatkan taraf kesehatan masyarakat serta menciptakan iklim sosial, politik dan ekonomi yang kondusif,” terangnya.

Pegawai BPKAD Cilegon saat menghubungi wajib pajak yang beruntung via telepon

Sementara itu Kepala BPKAD Cilegon, Maman Mauludin mengungkapkan bila mengacu pada capaian pendapatan daerah, tingkat kepatuhan masyarakat akan pentingnya membayar pajak sejauh ini sudah menunjukkan tren yang positif.

“Kalau dari tren peningkatan pemasukan, partisipasi masyarakat wajib pajak memang semakin baik. Sampai sejauh ini saja, capaian pendapatajln dari pajak yang non BPHTB saja sudah di kisaran 90 persen. Bahkan seperti PBB saja yang ditarget sekitar Rp86 miliar sudah hampir lunas, baik itu dari wajib pajak industri dan perorangan,” katanya.

Wajib pajak berfoto bersama hadiahnya usai dinyatakan beruntung atas undian BPKAD Cilegon

Berbagai macam hadiah mulai dari kendaraan bermotor hingga berbagai perangkat elektronik diserahkan kepada 150 wajib pajak daerah yang lunas pajak daerah periode tahun 2018 sesuai dengan kriteria dan klasifikasi. Selain datang langsung ke perhelatan acara, wajib pajak yang beruntung dalam pengundian langsung dihubungi melalui telpon genggamnya.

Baca Juga :  Gaji ASN Naik 5 Persen, Kepala BPKAD Cilegon Sebut Belum Ada Surat Resmi

Suherman, salah seorang wajib pajak perorangan yang mendapatkan hadiah doorprize dalam undian itu mengaku tidak menyangka akan keberuntungan yang ia peroleh saat itu.

“Saya tadi kebetulan sedang ada pekerjaan di Grogol, tiba-tiba ditelpon oleh orang yang mengaku Camat Jombang, bilangnya saya memenangkan undian pajak dari BPKAD dan dikabarkan saya mendapatkan lemari es. Saya disuruh langsung datang ke sini. Saya malah sudah lupa kalau saya pernah mengisi kupon undian usai saya makan di salah satu restoran,” katanya. (Advertorial)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News