SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menggenjot pendapatan daerah. Salah satunya melakukan jemput bola pada sarana pelayanan publik dan perusahaan.
Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, EA Deni Hermawan mengatakan, pihaknya terus mengoptimalkan realisasi pendapatan daerah Provinsi Banten tahun anggaran 2023. Untuk itu, pihaknya akan menyasar ke beberapa sarana pelayanan publik dan perusahaan dalam mengoptimalkan pendapatan pada sektor pajak.
“Kita juga jemput bola ke sarana-sarana pelayanan publik dan perusahaan-perusahaan. Dan angkanya menunjukkan hasil yang menjanjikan,” kata Deni, Selasa (4/7/2023).
Upaya lain yang akan dilakukan Bapenda, lanjut Deni, yakni dengan melakukan pendataan ulang wajib pajak pada kegiatan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
“Langkah-langkah yang dilakukan oleh kami di Bapenda dengan bergerak bersama dengan seluruh potensi yang ada. Di antaranya pemetaan dan pendataan ulang wajib pajak melalui kegiatan KTMDU, Samling (samsat keliling), Samlong (Samsat kalong) dan lainnya yang menjadi ciri khas masing-masing Samsat,” katanya.
Lebih lanjut, Deni mengungkapkan saat ini tren pendapatan di Provinsi Banten mencapai untuk Rp26 miliar hingga Rp30 miliar per hari. Sehingga hal tersebut menunjukkan progres yang cukup signifikan.
“Dengan arahan Bapak Pj Gubernur Banten Al Muktabar serta kebersamaan semua pihak yang bekerja keras, kami bekerja untuk optimalisasi pendapatan dan memaksimalkan pelayanan,” ungkapnya.
Selanjutnya untuk di kawasan industri, lanjut Deni, pihaknya juga terus melakukan kerja sama dengan pihak industri dan koperasi perusahaan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan para pegawai di perusahaan tersebut.
“Kita juga menyediakan Samling di wilayah industri, intinya kita ingin mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak,” ujarnya.
Berdasarkan data target dan realisasi pajak daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari target Rp3.117.972.000.000 telah terealisasi 45,52 persen atau Rp1.419.348.464.475.
Kemudian, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target Rp2.785.465.000.000 telah terealisasi 42,08 persen atau Rp1.172.131.402.600, Pajak Air Permukaan (AP) dari target Rp45.556.000.000 telah terealisasi 38,81 persen atau Rp17.678.685.200, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari target Rp990.526.000.000 terealisasi 51,75 persen atau Rp521.553.799.753 dan Pajak Rokok dari target Rp1.005.330.811.619 telah terealisasi 32,77 persen atau Rp329.475.809.758.
Dengan hal itu, realisasi pajak daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 telah mencapai 43,44 persen atau Rp3.451.188.161.786 dari target Rp7.944.849.811.619.
(Mir/Red)