Beranda Hukum Kodim 0603/Lebak Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Kecamatan Gunung Kencana

Kodim 0603/Lebak Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Kecamatan Gunung Kencana

Anggota Intel Kodim 0603/Lebak saat merazia miras di kios yang berada di Kecamatan Gunung Kencana.
Anggota Intel Kodim 0603/Lebak saat merazia miras di kios yang berada di Kecamatan Gunung Kencana.

LEBAK – Ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merk berhasil disita oleh anggota Intel Kodim 0603/Lebak dari sejumlah toko di wilayah Kecamatan Gunung. Razia miras tersebut lantaran maraknya peredaran miras di Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (01/7/2023) sekira pukul 12.30 WIB.

Komandan Unit Intel Kodim 0603/Lebak Letda Inf Selamet Riyadi membenarkan, jika anggotanya telah melakukan razia miras di wilayah Kecamatan Gunung Kencana.

“Benar, razia tersebut lantaran adanya laporan dari warga karena banyaknya transaksi miras yang membuat resah warga Kecamatan Gunung Kencana,” kata Slamet saat dihubungi, Sabtu (01/7/2023).

Ia menjelaskan, menanggapi laporan warga, anggota pun langsung mengambil tindakan dengan melakukan razia dibeberapa titik yang diduga telah menjual miras.

“Dari beberapa kios yang menjual miras tersebut, anggota berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan botol miras berbagai jenis merk,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari keterangan para penjual miras, mereka (penjual miras-red) mendapatkan barang tersebut dari wilayah Tangerang.

“Saat ini barang bukti berupa ratusan botol miras berada di Makodim 0693/Lebak,” ucapnya. (San/Red)

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News