SERANG – Pemprov Banten resmi menutup Banten Indie Clothing yang sempat digelar di area Museum Negeri Banten di eks Pendopo Gubernur Banten, sejak Kamis (7/6/2018) lalu. Kegiatan ini sempat menuai kritik karena menggunakan area cagar budaya untuk kegiatan komersial.
Pantauan di lokasi, pintu gerbang utama masuk ke area acara yang biasanya terbuka, kini terlihat tertutup. Di depan pintu gerbang, ada sebuah kertas yang terbuat dari karton berwarnia kuning bertuliskan “Banten Clothing Tutup”.
Muiran, salah satu anggota Satpol PP yang ditemui di depan pintu gerbang membenarkan adanya instruksi penutupan tersebut. Dia pun mengaku masih menunggu informasi lebih lanjut dari pihak panitia terkait penutupan tersebut. “Masih nunggu informasi lebih lanjut,” ujarnya.
Penutupan tersebut menimbulkan reaksi dari para pemilik distro yang mengisi puluhan stand. Mereka menuntut ganti rugi dari pihak panitia.
Gusti, salah satu pemilik distro asal Tangerang mengaku sudah mengalami kerugian dengan adanya penutupan event tersebut. “Rugi, biasanya kalau sudah sampai jam segini dapet Rp5-10 juta mah,” kata Gusti. (you/red)