MERAK – Salah seorang pengguna jasa layanan dari PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Iwan Kurniawan mengaku kecewa lantaran harus berhadapan dengan sejumlah pria yang ia duga merupakan calo yang berkomplot di kawasan Pelabuhan Merak saat dirinya melakukan transaksi pembelian tiket kapal pada pertengahan September lalu.
Ihwal persoalan terjadi ketika dirinya hendak menyeberang ke Bakauheni dengan mengendarai mobil pikap tanpa muatan. Uang sejumlah Rp400 ribu yang ia sodorkan ke petugas loket tiket tanpa ada pengembalian, padahal dalam struk tiket tertera jelas bahwa untuk jenis kendaraan yang ia usung dikenakan biaya sebesar Rp326 ribu. Alih-alih mendapatkan uang kembalian, Iwan justru dikagetkan dengan keberadaan seorang pria di bak belakang mobilnya dan mengaku sebagai petugas pelabuhan yang hendak mengarahkan laju kendaraannya ke kapal.
“Lalu saya tanyakan, bukannya sudah ada petugas di lapangan? Dia malah menyuruh saya untuk tetap jalan soalnya sudah terdapat antrean kendaraan. Saya sempat juga menanyakan uang kembalian itu ke petugas loket, dan dia malah mengarahkan saya menanyakan itu ke pria bertopi, orang lain di sekitar gardu tiket,” ungkapnya kepada BantenNews.co.id, Selasa (13/11/2018).
Setelah terus ia desak, uang kembalian pun akhirnya ia peroleh setelah diperintahkan ‘pria bertopi’ kepada petugas loket. Tak selesai di situ, situasi itu ditutup kemudian dengan adu mulut antara ia dengan penumpang di bak mobilnya yang akhirnya mengurungkan niat menghantarkan Iwan ke kapal yang akan ditumpangi.
“Kenapa pihak ASDP diam saja dengan adanya calo? bukankah biaya tiket sudah termasuk keamanan, asuransi dan lain-lain sampai tujuan. Kenapa masih ada kerja sama antara operator tiket dan calo? Kenapa petugas ASDP diam saja dengan ini padahal mereka tahu itu tidak ada di peraturan,” keluhnya.
Terpisah General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Fahmi Alweni mengaku baru mengetahui kabar dugaan adanya praktik pelayanan yang merugikan penumpang kapal di Pelabuhan Merak. Terlebih laporan yang disampaikan tersebut dikabarkan turut melibatkan petugas loket yang berhubungan langsung dengan calon penyeberang.
“Saya sangat berterima kasih adanya informasi ini. Tentu ini akan menjadi bahan buat kami guna melakukan evaluasi di lapangan. Saya akan perintahkan Manager Usaha Pelabuhan dan sekuriti untuk melakukan investigasi atas laporan itu. Kalau memang terbukti, kami akan mengambil langkah tegas untuk memberikan sanksi,” ujarnya.
Fahmi memastikan, tidak ada keterlibatan dari unsur ASDP dalam dugaan adanya praktik kejahatan yang dipandang sangat merugikan penyeberang itu.
“Uang kembalian itu harus dikembalikan, apa pun itu alasannya. Apakah memang benar ada kejadian ini atau tidak, nanti kita buktikan. Saya menjamin 100 persen tidak ada pihak ASDP yang terlibat langsung, adapun petugas loket yang dimaksud, itu adalah pihak ketiga untuk pelayanan tiket,” tandasnya. (dev/red)