LEBAK– Menjelang hari Raya Idul Adha 2023, Dinas Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak memeriksa hewan kurban di lapak para pedagang hewan kurban yang berada di wilayah Rangkasbitung.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Disnakeswan Lebak Hanik Malichatin mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan hewan kurban mulai dari 12 hingga 27 Juni 2023.
Petugas memeriksa mulut, kuku dan badan hewan kurban. “Jadi dari hasil pemeriksaan, hewan kurban berupa Domba, Sapi dan Kerbau aman dari PMK dan LSD,” kata Hanik saat ditemui di sela-sela pemeriksaan hewan kurban, Kamis (15/6/2023).
Ia menjelaskan, selain di wilayah Rangkasbitung, Disnakeswan juga akan memeriksa hewan kurban di wilayah Lebak bagian selatan.
“Mudah-mudahan kondisi hewan kurban di daerah selatan juga aman untuk dikonsumsi pada Idul Adha nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Endang (35) salah seorang penjual hewan kurban mengatakan, hewan kurban yang disediakan di lapaknya terbebas dari PMK dan LSD.
“Tadi hewan kurban yang ada di lapak sudah diperiksa oleh petugas Disnakeswan Lebak. Alhamdulillah, hewan kurban yang ada di lapak semuanya aman dan terbebas dari penyakit,” ucapnya. (San/Red)