Beranda Hukum Korlantas Polri Sambangi Kampung Lalulintas di Pandeglang

Korlantas Polri Sambangi Kampung Lalulintas di Pandeglang

Kasi Dukdikmas Subdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri, AKBP Danang Sarifudin saat menyampaikan materi tertib lalulintas pada warga Kampung Maja Tengah Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang.
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

PANDEGLANG – Korps Lalulintas (Korlantas) Polri melalui Seksi Pendidikan Masyarakat mengunjungi Kampung Tertib Lalulintas di Kampung Maja Tengah, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, Kamis (8/6/2023).

Kuningan tersebut dalam rangka sosialisasi kepada masyarakat dan penilaian penerapan tertib lalulintas di kampung tersebut. Hasilnya, tim penilai memberikan komentar positif terhadap kampung itu.

Kasi Dukdikmas Subdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri, AKBP Danang Sarifudin mengatakan, pihaknya memilik program Kampung Tertib Lalulintas yang bertujuan mengajak masyarakat agar sadar dan paham terkait etika dan cara berlalulintas yang baik.

Ia menyadari bahwa tertib lalulintas bukan hanya harus digaungkan oleh anggota kepolisian melainkan harus ada peran serta dari masyarakat di wilayah sekitar salah satunya dari warga yang berada di Kampung Tertib Lalulintas.

“Dari Korlantas kami ada yang namanya Kampung Tertib Lalulintas, dimana kami ingin mengajak masyarakat agar perduli dengan keamanan dan keselamatan lalulintas. Kami tidak bisa kalau hanya aparat pemerintah yang harus selalu bergerak, justru disini masyarakat harus andil dan berkontribusi baik berupa kegiatan atau penyelenggaraan sarana dan prasarana yang ada di dalam kampung. Kami menjaga supaya masyarakat sudah terbiasa dengan perilaku yang aman dan selamat di dalam berlalulintas,” kata Danang usai kegiatan.

Dirinya menilai, jika banyaknya kecelakaan yang terjadi selama ini disebabkan oleh beberapa faktor salah satunya faktor pengguna atau pengendara jalan yang tidak memiliki etika berlalulintas dan kurang paham aturan lalulintas. Ia melanjutkan, meskipun sarana dan prasarana jalan sangat mendukung namun jika etika pengguna jalan belum baik maka sangat besar kemungkinan kecelakaan di jalan bisa terjadi.

“Faktor yang paling pokok itu lebih kepada pengguna jalan. Jadi kalau sarana itu benda mati, faktor alam seperti cuaca tidak seberapa apalagi disini tidak ekstrim jadi faktor utamanya itu manusianya. Mau sebagus apapun infrastruktur kalau manusianya tidak punya etika ya tetap saja,” terangnya.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Rp15 M di PDAM, Kejari Lebak Segera Tetapkan Tersangka

Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa perlunya pengetahuan lalulintas diterapkan kepada masyarakat dimulai sejak anak-anak. Tujuannya, ketika anak tersebut sudah bisa menggunakan kendaraan mereka sudah paham aturan lalulintas fan memiliki etika yang baik saat berkendara.

“Ditanamkan sejak anak usia dini sejak anak sudah bisa menerima pembelajaran, idealnya seperti itu. Karena harapannya disaat dia sudah terjun ke pengguna jalan dia sudah memiliki pengetahuan laluly, keterampilan di dalam menggunakan kendaraan, kemudian sudah bisa beretika lalulintas seperti itu,” ungkapnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News