Beranda Kesehatan Antisipasi Virus LSD, Panjual Hewan Kurban di Kota Tangsel Diminta Lapor ke...

Antisipasi Virus LSD, Panjual Hewan Kurban di Kota Tangsel Diminta Lapor ke DKP3

Karantina Pertanian Cilegon menerbitkan Sertifikat Kesehatan Hewan untuk 27 ekor sapi asal Grobogan, Jawa Tengah - foto istimewa

TANGSEL – Para penjual hewan kurban khusunya sapi di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta melapor terlebih dahulu ke Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3).

Hal itu bertujuan agar hewan ternak yang dijual untuk kurban pada hari raya Idul Adha nanti aman dari virus Lumpy Skin Disease (LSD).

“Sebelum mengirimkan hewan-hewannya ke tempat penjualan, saya mengimbau agar para pemilik melapor terlebih dahulu. Nantinya akan dilakukan pemeriksaan, kemudian pemilik lapak akan mendapatkan Sertifikat Kesehatan Hewan (SKH) dan tempatnya ditempelkan stiker penanda bahwa hewan-hewan yang dijual sudah terbebas dari penyakit,” ujar Kepala DKP3 Tangsel Yepi Suherman dalam keterangannya, Senin (5/6/2023).

Yepi melanjutkan, berdasarkan pengamatannya, sampai saat ini di Kota Tangsel belum terdapat virus LSD yang menjangkit hewan-hewan ternak seperti sapi.

“Kita dari tim Puskeswan hampir setiap hari keliling ke tempat perternak hewan dan kontrol penjual sapi-sapi kurban. Namun belum ada indikasi penyakit tersebut,” ucapnya.

Sementara untuk ciri-ciri penyakit tersebut, Yepi menjelaskan, terdapat benjolan yang umumnya banyak pada kulit sapi.

“Biasanya dari kulit badannya ada benjolan seperti ‘buduk’ atau kutil di permukaan dagingnya,” pungkasnya. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News