Beranda Pemerintahan Lahan Pemukiman Diklaim Pemkot, Warga Medaksa Demo di Kantor Walikota Cilegon

Lahan Pemukiman Diklaim Pemkot, Warga Medaksa Demo di Kantor Walikota Cilegon

Warga Medaksa, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Demo di Kantor Walikota Cilegon

CILEGON – Ratusan warga Medaksa, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Walikota Cilegon, Senin (22/5/2023).

Aksi warga itu merupakan bentuk protes terhadap Pemkot Cilegon atas klaim lahan seluas sekitar 2 hektare yang saat ini dihuni warga setempat.

Warga menolak klaim lahan oleh Pemkot Cilegon. Sebab, warga mengaku lahan tersebut sudah dihuni warga secara turun – temurun sejak puluhan tahun.

Hadi, salah seorang warga mengatakan warga sudah melakukan pertemuan dengan pihak terkait perihal klaim lahan oleh Pemkot Cilegon tersebut untuk mencari solusi terbaik, namun hingga kini masih menemui kebentuan.

“Harapan warga terhadap Pemkot Cilegon tidak semena-mena, saat ini Pemkot Cilegon kurang arif dan tidak bijaksana menyikapi keluhan warga Medaksa, perlu diketahui bahwa warga mengalami kekhawatiran terkait masa depannya bila Pemkot Cilegon menggunakan cara-cara yang tidak sesuai dengan Pancasila, yaitu sila kedua kemanusiaan yang adil dan beradab,” ucapnya.

Saat ini, lanjutnya, warga terus berupaya dan berikhtiar mencari keadilan agar tetap bertahan di tanah kelahiran warga setempat.

“Semoga kedzoliman berangsur hilang dan warga tetap menjalankan aktivitasnya di tanah kelahirannya dengan tenang,” ucapnya.

Dalam aksinya warga juga melancarkan beberapa tuntutan di antaranya agar Pemkot Cilegon mengembalikan hak-hak warga atas lahan sesuai aturan dan sistem yang berlaku berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 Pasal 33 (3), dimana bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar – besarnya untuk kemakmuran rakyat.

“Kepada instansi terkait penegak hukum agar mengusut tuntas adanya dugaan tindakan semena-mena, penyerobotan lahan dan mafia pertanahan di Pemkot Cilegon. Bila ada indikasi penyalahgunaan kewenangan atas dugaan penyerobotan lahan, maka tangkap segera. Kepada pejabat berwenang agar dilakukan audit sistem menajerial dan kepengurusan tugas dan fungsi di kepemimpinan walikota,” ucapnya.

Hingga berita ini ditulis warga bersama pejabat Pemkot Cilegon masih melakukan audensi di Ruang Rapat Walikota yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda), Maman Mauludin.

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News