Beranda Pemerintahan Ratusan Kades di Kabupaten Serang Ikut Pelatihan Tata Kelola Dana Desa

Ratusan Kades di Kabupaten Serang Ikut Pelatihan Tata Kelola Dana Desa

144 Kepala Desa di Kabupaten Serang Ikut Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Bagi Kepala Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang di Hotel Anyar, Kecamatan Anyar pada 16-17 Mei 2023. (Ist)

KAB. SERANG – Ratusan kepala desa (kades) di Kabupaten Serang mengikuti pelatihan kedisiplinan serta ketaatan pelaksanaan program dan tata kelola penggunaan Dana Desa (DD). Kegiatan peningkatan kapasitas itu digelar di Jayakarta, Hotel Anyar, Kecamatan Anyar selama dua hari mulai 16 hingga 17 Mei 2023.

Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Serang Nanang Supriatna menuturkan, bahwa pelatihan tersebut wajib diikuti oleh 144 kades sebagai pengetahuan untuk menggunakan DD sebijak mungkin seiring dengan program desa.

”Intinya untuk menyelamatkan. Menjaga koridor-koridor agar kepala desa selamat dalam melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya,” kata Nanang, Selasa (16/5/2023).

Oleh karenanya, dalam pelatihan yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang itu juga menghadirkan berbagai narasumber yang mumpuni untuk menyampaikan materi. Narasumber yakni dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) terkait dengan perencanaan.

Berikutnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait dengan anggaran, Inspektorat sebagai pengawasan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang terkait dengan pencegahan korupsi.

”Kemudian Bidang Tata Keuangan Desa DPMD Kabupaten Serang yang memberikan materi narasumbernya, intinya itu,” ujarnya.

Nanang meminta para kades yang mengikuti pelatihan agar menyimak dengan baik apa yang disampaikan oleh para narasumber dengan mengikuti aturan-aturan yang berlaku. Dengan pelatihan tersebut, kades di Kabupaten Serang juga diharapkan untuk tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum serta mengetahui hal-hal yang menyalahi aturan.

”Insya Allah akan selamat. Upaya ini bentuk bela ibu Bupati Serang kepada para kepala desa. Jangan sampai nanti ada yang takut dengan APH (Aparat Penegak Hukum-red) karena ketidaktahuan misalnya aturan ataupun hal lainnya,” ungkap pria yang pernah menjabat sebagai Camat Waringin Kurung tersebut.

Pelatihan peningkatan kapasitas itu hanya diikuti oleh para kades yang baru menjabat atau kades terpilih dalam Pilkada 2021 lalu sebanyak 144 orang.

Kepala DPMD Kabupaten Serang, Haryadi menekankan kepada para kades yang mengikuti pelatihan untuk memahami tentang kedisiplinan, ketaatan terkait pelaksanaan program-program yang ada di desa dan terutama pengelolaan anggaran dana desa (ADD)

”Pengelolaan dana desa itu di prioritaskan,” ucapnya. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News