TANGSEL – Sebanyak 2 orang yang menjadi korban jiwa akibat kecelakaan bus di kawasan wisata Guci Tegal, Jawa Tengah, mendapatkan santunan sebesar Rp.4 juta per orang dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan terjadi pada Minggu (7/5/2023) dan memakan korban sebanyak 36 orang, dua diantaranya meninggal dunia.
Korban meninggal tersebut atas nama Maja (60) dan Ibin Mukorobin (55), warga Kecamatan Serpong Utara.
“Untuk korban meninggal kami ada program santunan kematian masing-masing Rp 4 juta. Santunan ini nantinya diterimakan oleh ahli waris,” ucap Walikota Tangsel Benyamim Davnie di Serpong, Selasa (9/5/2023).
Selain itu, Pemkot Tangerang Selatan juga akan menanggung biaya rumah sakit bagi korban yang mengalami luka-luka hingga sembuh.
“Untuk yang sedang dirawat (korban), biaya perawatan di rumah sakit akan di-cover hingga sembuh oleh Pemkot. Jadi tak perlu khawatir masalah biaya,” pungkasnya. (Ihy/Red)