Beranda Pemerintahan Bupati Irna Narulita Siap Dipanggil KPK

Bupati Irna Narulita Siap Dipanggil KPK

Bupati Pandeglang Irna Narulita - foto istimewa

PANDEGLANG – Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku siap mengklarifikasi jumlah harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Hal tersebut diungkapkan Irna setelah ramai kabar bahwa orang nomor satu di Pandeglang tersebut akan dipanggil KPK.

Harta kekayaan Irna yang tercatat di situs resmi KPK yang tercatat dalam e-Announcement Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ramai diperbincangkan publik lantaran jumlahnya meningkat dari Rp23 miliar pada tahun 2015 menjadi Rp62,5 miliar setelah menjabat sebagai Bupati Pandeglang.

“InsyaAllah nanti bisa diklarifikasi, mungkin KPK bisa melihat dulu sebelum ada panggilan dan sebagainya. Semua yang tercatat itu tetap-tetap. Atuh siap geh (ya siap dong), dulu juga ibu jadi saksi waktu Pilbub, ibu datanglah menyampaikan ke KPK. Sebagai warga negara ibu wajib menyampaikan,” kata Irna, Senin (8/5/2023).

Menurutnya, jumlah harta kekayaan yang bertambah bukan berasal dari aset yang ia bertambah melainkan hanya berasal dari nilai aset yang mengalami kenaikan harga dari tahun sebelumnya. Oleh sebab itu, ia juga memastikan bahwa KPK pasti akan mengecek terlebih dahulu harta kekayaan miliknya yang sudah dilaporkan ke KPK.

“Klarifikasi, sebelum nanti ibu dipanggil mungkin, nanti ngecek itu ada tulisannya tetap semua. Jadi ibu (menyebut dirinya) harus jelaskan disini, sampai detik ini tidak ada penambahan satu aset pun,” tegasnya.

Ia mengaku menghargai semua kritikan dan masukan dari semua pihak, namun kata Irna, tidak semua yang melakukan kritik tahu sumber kekayaannya berasal dari mana.

“Jadi ibu harus menjelaskan karena sebagian anak-anak ibu (yang mengkritisi) ada yang memberikan apersiasi dan masukan harus ibu hargai, ibu sangat menghargai. Tapi, tidak semua anak-anak ibu tahu (kejelasan harta kekayaannya) ibu harus edukasi dan informasikan harta atau aset yang ibu miliki dan sudah dilaporkan ke LHKPN KPK,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News