Beranda Pemilu 2024 Pendaftaran Bacaleg Dibuka 1 Mei 2023, KPU Cilegon: Wajib Sertakan Surat Bebas...

Pendaftaran Bacaleg Dibuka 1 Mei 2023, KPU Cilegon: Wajib Sertakan Surat Bebas Narkoba

Ilustrasi - foto istimewa detik.com
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon mulai membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) 2024. Pendaftaran dimulai pada 1 hingga 14 Mei 2023 mendatang.

“Jadi memang KPU juga sudah mengumumkan terkait informasi pendaftaran pencalonan terkait pemilihan legislatif dari tanggal 1 sampai 14 Mei 2023, jadi kita berharap agar partai politik bisa memenuhi persyaratan pencalonan maupun syarat calon,” ujar Ketua KPU Kota Cilegon, Irfan Alfi, Jumat (28/4/2023).

Irfan menjelaskan bahwa syarat pencalonan ini meliputi dokumen pengajuan atau persetujuan dari partai politik (Parpol) pusat.

“Kalau syarat calon berisi persyaratan administrasi yang meliputi banyak syaratnya lebih dari sepuluh, diantaranya misalnya dia harus sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba yang ditunjukkan dari surat keterangan rumah sakit, kemudian juga syarat-syarat lainnya, seperti menjadi anggota politik dan dokumen lainnya. Jadi ini harus mulai disiapkan,” terangnya.

Irfan menyatakan KPU sudah melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan sosialisasi terkait pendaftaran Bacaleg.

“Meliputi Bimtek Silon (Sistem Informasi Pencalonan) karena kan memang pendaftarannya melalui aplikasi Silon. Kita berharap partai politik cermat dalam memenuhi persyaratan yang diamanatkan undang-undang,” katanya.

Irfan menuturkan KPU menyiap petugas helpdesk bagi Parpol yang membutuhkan bantuan dan informasi terkait pendaftar Pileg 2024. “Bila belum jelas Parpol bisa langsung bertanya ke helpdesk,” ucapnya.

Irfan menyatakan bahwa tahapan pendaratan Pileg bakal dimulai pada 1 hingga 14 Mei 2024 hingga sekitar Oktober 2023.

“1 Mei itu dimulai itu untuk menyampaikan berkas, tahapannya ada pendaftaran, penetapan DCS (Daftar Calon Sementara), sampai kemudian nanti DCT (Daftar Calon Tetap) sekitar bulan Oktober 2023, namun yang perlu dicermati adalah masa pendaratan ini, karena cukup krusial karena kita perlu verifikasi data dan dokumen lainnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Pengumuman Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kota Cilegon Pemilu 2019

(Man/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News