Beranda Hukum Kasus Lahan Pulo Gebang, KPK Usut Aliran Dana Diduga THR ke Beberapa...

Kasus Lahan Pulo Gebang, KPK Usut Aliran Dana Diduga THR ke Beberapa Pihak

Ilustrasi - foto istimewa google.com

JAKARTA – Dugaan korupsi pengadaan lahan Pulo Gebang di lingkungan pemerintah DKI Jakarta masih terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pengusutan kasus ini, KPK telah memeriksa mantan Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Ruslan Amsyari FS pada Senin (17/4/2023) kemarin.

Ruslan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi.

Kepala Bagian Pemberitaan Ali Fikri menyebut, salah satu materi yang didalami penyidik adanya aliran dana ke sejumlah pihak dengan sebutan THR atau tunjangan hari raya.

“Tim penyidik juga mendalami adanya aliran uang ke beberapa pihak terkait atas PMD (Penyertaan Modal Daerah Pemda DKI Jakarta) tersebut dengan sebutan THR,” kata Ali, Selasa (17/4/2023).

Kemudian penyidik juga mendalami materi lainnya kepada Ruslan, yakni pembahasan angggaran.

“Terkait pembahasan PMD (Penyertaan Modal Daerah) Pemda DKI Jakarta dalam APBD Tahun 2018 dan Tahun 2019 ke Perumda Sarana Jaya untuk pelaksanaan tanah di Pulo Gebang,” jelas Ali.

Selai itu, KPK juga memanggil Senior Manajer Divisi Umum dan SDM PP Sarana Jaya Yadi Robby sebagai saksi. Dia juga didalami terkait aliran dana.

“Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan aliran uang dalam proses pengusulan dan pembahasan PMD (Penyertaan Modal Daerah) Pemda DKI untuk Perumda Sarana Jaya dalam pengadaan tanah di Pulo Gebang,” kata Ali.

KPK sedang mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah pemerintah DKI Jakarta. KPK mengatakan telah menetapkan sejumlah tersangka, namun belum diumumkan ke publik, karena proses penyidikan yang masih berlangsung.

Sejumlah rangkaian penyidikan juga telah dilakukan KPK, termasuk penggeledahan di sejumlah tempat, di antaranya Ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News