JAKARTA – Meski berkomitmen akan menghapus tenaga honorer pada november 2023 mendatang, PANRB masih perhitungkan dampak yang terjadi.
Hal tersebut disampaikan Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas di hadapan peserta rapat dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI.
Menurut Menteri Anas, keberpihakan Presiden Jokowi terhadap nasib honorer terus dilakukan, agar tidak ada yang menjadi korban.
Menteri Anas menyebutkan Presiden Jokowi menaruh perhatian khusus dalam penyelesaian tenaga honorer.
“Pemeritah telah menemukan titik temu, dan hal ini selaras dengan arahan bapak presiden,” kata Menteri Anas.
Titik temu yang dimaksudkan sambung Anas, merupakan dua poin penting yang menunjukan kepedulianya terhadap honorer.
Poin-poin yang dimaksudkan oleh Menteri Anas yaitu pemerintah akan menghindari PHK massal, dengan tidak melaksanakan peraturan yang ada.
Berdasarkan hasil pendataan tenaga honorer kata Menteri Anas, ada 2,3 juta pegawai honorer. “Jika PHK Massal dilakukan akan menganggu pelayanan publik,” ujarnya.
Poin lain adalah bersepakat tidak ada PHKassal, tapi juga tidak ada pembengkakan anggaran.
Akan tetapi dengan kebijakan itu, tentu menjadi PR besar bagi pemerintah. Pasalnya, jika tidak ada PHK, bisa jadi membuat pembengkakan terhadap APBN.
Dikatakan, poin selanjutnya adalah sepakat tidak boleh ada penurunan pendapatan bagi para tenaga honorer. Kendati demikain, langkah penghapusan honorer, sesuai dengan amanat UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, serta surat edaran tanggal 31 Mei yang lalu.
“Kita tetap cari solusi terbaik, sebab 50 persen pegawai non ASN berada pada pemerintah daerah,” pungkasnya.(red)