Beranda Pemerintahan DPRD Kota Serang Kecewa Jalur Frontage Ditutup PT KAI

DPRD Kota Serang Kecewa Jalur Frontage Ditutup PT KAI

PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang menutup sementara jalur frontage di daerah Kelurahan Unyur - foto istimewa
Follow BantenNews.co.id untuk mendapatkan informasi terkini, klik WhatsApp Channel 

SERANG – Ketua Komisi III DPRD Kota Serang Fraksi PKS, Hasan Basri, mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan PT. KAI dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang yang kembali menutup perlintasan jalur lurus frontage di daerah Kelurahan Unyur, tepatnya di jalan terusan Perumahan TMI, TBL dan BIP menuju Kidemang, Kelurahan Unyur, Kota Serang.

Menurut Hasan, pihak PT. KAI dan Dishub seharusnya turun ke lapangan, melakukan kajian secara baik, dan mendengar pendapat warga sebelum mengambil keputusan. Ia juga menekankan agar pihak terkait tidak selalu menggunakan pendekatan kekuasaan dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi warga.

“Kami kira penutupan perlintasan tersebut semakin memperparah kemacetan di wilayah Terowongan Kaligandu, terutama menjelang Lebaran seperti saat ini. Selain itu, banyak warga yang terlambat sampai ke tempat kerja atau anak-anak yang terlambat datang ke sekolah karena kemacetan yang terjadi,” ujarnya, Selasa (11/4/2023).

Hasan juga menjelaskan bahwa dari tiga perlintasan di wilayah tersebut, belum semuanya memiliki legalitas yang jelas. Izin perlintasan Soul City sudah habis, sementara izin perlintasan samping tol dan di bawah tol tidak ada. Namun, Keputusan Kemenhub Nomor KP 236 tahun 2023 mengeluarkan izin untuk pembangunan dan pengoperasian perpotongan sebidang sementara untuk jalur samping tol.

“Sayangnya, hampir dua bulan sejak keputusan tersebut dikeluarkan, pemerintah Kota Serang belum merealisasikannya. Dishub sebagai pelaksana juga lambat melakukan koordinasi dan menyiapkan pintu perlintasan, rambu-rambu, dan lain-lain,” ujarnya.

Menurut Hasan, hal ini mendorong Forum RW Kelurahan Unyur dan warga sekitar untuk menguruk jalur lurus tanpa mengganggu patok PT. KAI agar manfaat perlintasan tersebut bisa segera terasa oleh warga terutama pengguna roda dua.

Jalur lurus ini lebih aman karena laju kendaraan lebih terkendali dengan adanya patok PT. KAI dan 10 relawan yang jaga secara bergantian. Sebaliknya, jalur lama yang agak curam dan berbahaya terutama saat hujan karena kendaraan sering bersenggolan.

Baca Juga :  Nasdem dan PKS Soroti PAD Kota Serang

“Kami berharap pihak terkait dapat mempertimbangkan kepentingan warga dalam menyelesaikan permasalahan ini dan mengambil tindakan yang sejalan dengan kebijakan pemerintah,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News