SERANG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang menutup sementara jalur frontage di daerah Kelurahan Unyur, tepatnya di jalan terusan Perumahan TMI, TBL dan BIP menuju Kidemang, pada Senin (10/4/2023).
Padahal dua hari sebelumnya, warga sekitar dan Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Hasan Basri telah membuka jalur tersebut agar bisa dilalui kendaraan.
Namun, penutupan tersebut dinilai membahayakan sehingga petugas PTKAI melalui Dishub Kota Serang menutup jalur Frontage tersebut. Keputusan tersebut mengecewakan warga setempat, terutama Ketua Forum RW se Kelurahan Unyur, Nana Heryatna, yang merasa dikhianati oleh pemimpin dan orang yang memiliki kewenangan.
Ia juga mengatakan bahwa jalur Frontage tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat dan sangat membantu mengurai kemacetan di terowongan Trondol.
“Kami memulai pembicaraan dengan Walikota Serang untuk membuka kembali jalur Frontage tersebut. Walikota memerintahkan untuk segera melaksanakan pembukaan jalur Frontage dan menugaskan kepada OPD terkait. Namun, hingga saat ini, OPD terkait masih lambat dalam menindaklanjuti perintah tersebut. Penutupan jalur Frontage ini juga melukai hati rakyat, banyak warga yang kecewa dan marah saat jalur Frontage ditutup kembali,” ujarnya.
Warga Kelurahan Unyur berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan masalah ini agar jalur Frontage dapat segera dibuka kembali dan masyarakat dapat menggunakan jalur tersebut dengan aman dan nyaman.
Kabid Lalulintas Angkutan Darat Dishub Kota Serang, Bambang Gartika, mengatakan bahwa penutupan sementara ini atas perintah PT KAI karena dinilai membahayakan jika tidak ditutup dengan rambu-rambu yang belum lengkap. Ia juga menjelaskan bahwa ada proses dan SOP yang harus diikuti dalam memasang rambu-rambu di jalur kereta api, termasuk harus dikoordinasikan dengan PT KAI terkait dengan jam operasional kereta api yang melintas.
“Karena untuk memasang rambu-rambu juga harus ada SOP. Terkait dengan jam operasional kereta api yang melintas, nanti ada petugas PJL atau petugas jaga lintasan itu nanti mereka harus mematuhi SOP yang sudah dituangkan oleh kita dan disetujui oleh PT KAI,” ujarnya.
Menurutnya meski sudah ada izin untuk melengkapi rambu-rambu tersebut, penyelesaian akan dilakukan setelah Lebaran. Selama angkutan Lebaran, tidak boleh ada pekerjaan yang dilakukan di jalur kereta api. “Fokus saat ini adalah memastikan jalur kereta api lancar tanpa hambatan. Penambahan marka pos siaga dan palang pintu baru akan dioperasikan setelah Lebaran,” ujarnya. (Dhe/Red)