SERANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mengusulkan tiga nama untuk jadi pertimbangan Presiden Jokowi menunjuk Pj Gubernur Banten. Tiga nama ini hasil dari musyawarah mufakat fraksi dan pimpinan DPRD Banten dalam rangka membalas surat dari Kemendagri.
Adapun nama-nama yang diusulkan adalah Agus Sudrajat yang saat ini berdinas di administrasi Negara bagian managemen ASN. Kemudian Al Muktabar saat ini menjabat Pj Gubernur Banten dan Sugeng yang saat ini berdinas di diklat BPSDM Kemendagri.
Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, tiga nama ini hasil pendekatan penilaian dari CV.
“Kami mendiskusikan sesuai CV karena kami harus akui secara personal tidak ada yang mempunyai kedekatan tentang nama yang diusulkan,” katanya di DPRD Banten, Rabu (5/4/2023).
Ia menerangkan, terkait sosok yang dipilih diserahkan sepenuhnya kepada Presiden Jokowi sesuai kewenangannya.
“Kami menyampaikan 3 nama tidak menggunakan ranking tapi menggunakan alphabet. Pertama Agus Sudrajat, Al Muktabar dan Sugeng,” terangnya.
Tiga nama ini dipilih berdasarkan rekam jejak. DPRD menilai tiga sosok yang diusulkan ini memiliki pengalaman dalam menjalankan pemerintahan.
“Berdasarkan CV bahwa mereka menurut kami memiliki pengalaman di bidang pemerintahan dengan karier panjang,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, pemilihan tiga nama bukan berdasarkan paling banyak yang diusulkan fraksi, tapi atas kesepakatan dan mufakat.
“Bisa kami sampaikan bukan banyak-banyakan tapi kesepakatan bersama. Semua memenuhi syarat karena syarat yang kita punya eselon I, lainnya Allahualam,” jelasnya. (mir/red)