SERANG – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten mereview awal pengukuran Indeks Ketahanan Daerah (IKD) Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan IKD di setiap wilayah kabupaten dan kota se Provinsi Banten, terutama di Kabupaten Serang.
Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Nana Suryana, mengatakan hasil reviu IKD pada 2022, status IKD di Kabupaten Serang statusnya sedang, dengan nilai 0,64. Sementara itu, Indeks Resiko Bencana (IRB) di Kabupaten Serang pada tahun 2022 dikategorikan sebagai tinggi dengan nilai 154,18.
Dalam kegiatan tersebut, ditemukan beberapa hal yang dapat meningkatkan IKD di Kabupaten Serang, seperti melaksanakan kegiatan penanggulangan bencana yang dapat menjangkau langsung sampai level desa, meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam hal penanggulangan bencana, serta meningkatkan pengelolaan penyimpanan data kegiatan sebagai bahan evidence dalam penilaian IKD.
Penilaian IKD memiliki manfaat yang penting, seperti mengetahui prioritas rencana, kegiatan, dan program yang perlu dilakukan di daerah, mengetahui tingkat kapasitas daerah dalam menghadapi bencana, serta mengetahui trend indeks risiko bencana di wilayah tersebut.
Nana Suryana, mengungkapkan bahwa reviu awal pengukuran IKD ini merupakan salah satu upaya BPBD Provinsi Banten dalam meningkatkan tingkat kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana di wilayah Provinsi Banten. Menurutnya, penilaian IKD akan menjadi acuan dalam menentukan kebijakan dan program yang perlu dilakukan oleh pemerintah daerah untuk meningkatkan ketahanan daerah.
Dalam hal ini, Nana Suryana juga mengajak semua pihak untuk berpartisipasi dalam meningkatkan ketahanan daerah. “Kita perlu mengedukasi masyarakat untuk lebih memahami pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Kita juga perlu meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan lembaga terkait dalam hal penanggulangan bencana,” ujarnya.
Diharapkan, dengan adanya kegiatan pengukuran IKD ini, dapat memacu semua pihak untuk bekerja sama dalam meningkatkan ketahanan daerah, terutama di wilayah Kabupaten Serang. Sehingga, diharapkan dapat mengurangi risiko bencana dan meminimalkan dampak yang ditimbulkan jika terjadi bencana di wilayah tersebut.
Menurutnya wilayah Kabupaten Serang merupakan salah satu daerah yang memiliki risiko bencana yang cukup tinggi. Oleh karena itu, perlu adanya upaya untuk meningkatkan IKD di wilayah tersebut. Dalam hal ini, BPBD Provinsi Banten akan terus melakukan pengawasan dan monitoring terhadap upaya peningkatan IKD di wilayah Kabupaten Serang.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten, Nana Suryana, juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menghadapi bencana. Ia menekankan bahwa masyarakat perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar dalam hal penanggulangan bencana, seperti evakuasi dan pertolongan pertama pada korban bencana.
Selain itu, masyarakat juga perlu memiliki peralatan dan perlengkapan darurat yang memadai, seperti senter, obat-obatan, dan makanan cadangan.
Dalam hal ini, BPBD Provinsi Banten akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana. Sehingga diharapkan, masyarakat dapat lebih siap dan tanggap dalam menghadapi bencana yang mungkin terjadi di wilayahnya.
“Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana, BPBD Provinsi Banten juga mengajak semua pihak untuk terus memperhatikan faktor lingkungan yang dapat mempengaruhi risiko bencana, seperti kondisi cuaca, pola aliran sungai, serta kondisi geologi dan topografi wilayah. Sehingga, diharapkan dapat tercipta ketahanan daerah yang lebih baik dan dapat meminimalkan risiko bencana di wilayah Provinsi Banten,” ujarnya. (Dhe/Red)