Beranda Pemerintahan Serahkan LKPD Unaudit Tahun 2022, Irna: Semoga Pandeglang Bisa Kembali WTP

Serahkan LKPD Unaudit Tahun 2022, Irna: Semoga Pandeglang Bisa Kembali WTP

Bupati Pandeglang Irna Narulita (kedua dari kiri) menyerahkan Laporann Keuangan Pemerintah Daerah Unaudit tahun 2022 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Banten.
Bupati Pandeglang Irna Narulita (kedua dari kiri) menyerahkan Laporann Keuangan Pemerintah Daerah Unaudit tahun 2022 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Banten.
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudit tahun 2022 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, Kamis (30/3/2023).

Penyerahan LKPD Unaudit tahun 2022 itu dilakukan langsung oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita didampingi Pj Sekda Pandeglang Taufik Hidayat, Asda Administrasi Umum Ramadani, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Yahya Gunawan Kasbin, dan Inspektur Inspektorat Ali Fahmi Sumanta.

Selain mengucapkan terimakasih, Bupati Pandeglang, Irna Narulita juga meminta saran dan masukan dari BPK Perwakilan Provinsi Banten agar LKPD Pandeglang terus lebih baik lagi kedepannya.

“Masukan dari BPK agar ke depan laporan keuangan lebih baik lagi, setelah penyerahan ini kami akan menyiapkan untuk pemeriksaan terperinci,” kata Irna.

Irna berharap, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Banten atas LKPD tahun 2022 Kabupaten Pandeglang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Harapan kami, semoga Pandeglang bisa kembali mendapatkan WTP, kami harap bapak ibu jangan bosan membimbing kami,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwal Provinsi Banten, Emmy Mutiarini menambahkan, setelah diserahkannya LKPD unaudit tahun 2022, langkah selanjutnya yang akan dilakukan BPK adalah turun ke Pandeglang terhitung tanggal 31 Maret sampai dengan 12 Mei tahun 2023.

“Setelah ini kami akan turun untuk pemeriksaan terperinci selama kurang lebih satu bulan. Penyerahan LHP terjadwalkan pada tanggal 29 Mei 2023. Kami apresiasi Pandeglang sudah menyerahkan LKPD sebelum masa tenggang waktu,” ujarnya.

Masih kata Emmy, Pandeglang sejauh ini sudah meraih opini WTP dari tahun 2016, dengan begitu kata Emmy, diharapkan dapat menyajikan informasi yang lebih baik.

“Kami apresiasi mempertahankan itu memang susah, saya harap setiap tahun kualitas informasi makin hari makin baik lagi,” tutupnya. (Med/Red)

Baca Juga :  Polisi Bongkar Makam Korban Miras Oplosan di Pandeglang

 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News