Beranda Pemerintahan Pembangunan Tol di Banten Terkendala Pembebasan Lahan

Pembangunan Tol di Banten Terkendala Pembebasan Lahan

Ilustrasi Pembangunan Jalan Tol - foto istimewa Bisnis.com
Follow WhatsApp Channel BantenNews.co.id untuk Berita Terkini

SEEANG – Proyek Strategis Nasional (PSN) di Banten banyak terkendala pembebasan lahan. Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi capaian pembangunan PSN di Banten yang diikuti oleh kepala daerah, instansi vertikal dan stake holder.

Dari rapat tersebut mencuat beberapa kendala pembangunan jalan tol di Banten. Proyek tol Cinere – Serpong sepanjang 10,14 KM misalnya baru 88,46 persen pembebasan lahan. “Saya sampaikan sisa dari progres kami 11,54 terdiri dari masalah fasos fasum di Tangsel. Ada lapangan bola. Kemarin ada surat dari walikota untuk penggantiannya,” kata Kasubid Pengadaan Tanah Direktorat Jenderal Bina Marga, Sri Sadono usai rapat koordinasi di Rumah Dinas Gubernur Banten, Serang, Banten, Selasa (6/11/2018).

Menurut Sri, kendala pembangunan tol Kunciran – Serpong, tol Cinere – Serpong, tinggal soal pemberkasan dan konsinyasi. Ia menambahkan untuk tol Kunciran – Serpong 11,14 KM progresnya 97,43 persen. “Sisanya masih di tingkat Mahkamah Agung atas nama Ibu Komang, ada juga tanah TNI, walaupun di tanah TNI sudah ada pemberkasan dan konsinyasi,” tuturnya.

Kemudian tol Cengkareng – Batuceper – Kunciran progresnya baru mencapai 51,48 persen. “Pada hari ini dan besok ada pembayaran. Seandainya tercapai menjadi 62 persen. Sisa progres banyak sekali bidang-bidang tumpang tindih sehingga harus melajutkan pengukuran ulang.”

Tol Serpong-Balaraja sepanjang 39 KM baru pembebasan Seksi I yakni 10 KM pertama. “Saat ini sedang dilakukan appraisal, mungkin minggu ini selesai. Kemudian mudah-mudahan BPN mengundang. Ada beberapa titik perubahan karena ada pabrik, lapangan golf akan kita hindari.”

Tol Serang – Panimbang baru mencapai 50,73 persen progresnya. “Karena waktu itu prioritasnya di Serang Kabupaten dan Kota, baru kemudian di Pandeglang. Ada juga tanah TNI di Kecamatan Panimbang yang kena (proyek tol) seluas 100 hektare, jadi satu kecamatan itu tanah TNI semua, warga juga mengaku punya sertifikat, sementara di aset TNI juga belum dihapus. Kami tunggu validasi BPN,” kata Sri. (you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News