Beranda Hukum Dilantik Kajati Banten, Diana Wahyu Resmi Jabat Kajari Cilegon

Dilantik Kajati Banten, Diana Wahyu Resmi Jabat Kajari Cilegon

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi melantik dan Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti. (Ist)
Follow BantenNews.co.id untuk mendapatkan informasi terkini, klik WhatsApp Channel 

SERANG – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, Diana Wahyu Widiyanti untuk menggantikan Ineke Indraswati pada Kamis (23/2/2023) di Aula Kejati Banten.

Dalam arahannya, Kajati Banten menyampaikan bahwa pergantian jabatan merupakan upaya pengembangan organisasi untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntabel untuk dapat memberikan pelayanan prima dalam mewujudkan supremasi hukum secara profesional, proposional dan bermartabat yang berlandaskan keadilan, kebenaran serta nilai-nilai kepatutan.

“Saya mengharapkan kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera melaksanakan tugas, jaga amanah dan tolong jaga nama Kejaksaan. Sekali lagi jaga nama Kejaksaan sebagai mana telah disampaikan oleh Jaksa Agung. Bersikaplah profesional dalam setiap penanganan perkara, kedepankan hati nurani dalam pengambilan keputusan serta bahu membahu untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik,” Kajati Banten, Didik Farkhan Alisyahdi.

Momentum itu juga turut dibarengi dengan pelantikan, pengambilan sumpah dan serah terima jabatan Wakil Kajati Banten, Kajari Kabupaten Tangerang, Kajari Kota Tangerang, Kajari Serang, Kajari Lebak serta Koordinator pada Kejati Banten.

Untuk diketahui, Diana Wahyu Widiyanti sendiri merupakan mantan Kajari Pesawaran, Lampung. Ia menggantikan Ineke Indraswati yang belum genap satu tahun menjabat sebagai Kajari Cilegon lantaran mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Subdirektorat Uji Materiil pada Direktorat Tata Usaha Negara Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI.

(dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News