LEBAK– Untuk pendataan dan pemutakhiran data tahanan dan narapidana serta pelayanan perekaman biometrik dan dokumen kependudukan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Lapas Kelas III Rangkasbitung mengunjungi Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak. Kunjungan inj guna membahas rencana perjanjian kerjasama, Selasa (14/2/2023).
Kalapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang menyampaikan bahwa kedatangannya bersama jajaran untuk semakin mensinergikan program agar semakin lebih baik dan kuat bersama dinas terkait.
“Kami menjalankan arahan pimpinan agar kami berkoordinasi dengan dinas dukcapil setempat dalam rangka tertib administrasi kependudukan para WBP, apalagi tahun depan adalah tahun pemilu sehingga kita mesti pastikan seluruh WBP terdapat administrasi kependudukannya. Kami berharap kerja sama selanjutnya akan semakin baik dan berkesinambungan,” kata Suriyanta saat dihubungi, Selasa (14/2/2023).
Menanggapi kunjuangan Kalapas, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak, Ahmad Nur menyambut baik kunjungan Kalapas dan jajaran, ia dan jajaran turut menyambut hangat rencana perjanjian kerjasama dengan Lapas dalam kaitannya pemenuhan hak setiap warga negara mendapatkan Pelayanan Kependudukan.
“Kami sudah bersinergi baik dengan pihak Lapas sejak tahun 2014, dan tentu ada bahasan perjanjian kerjasama ini akan semakin baik karena perjanjian kerjasama juga salah satu program kerja kami, kami harus bersinergi dengan seluruh pihak termasuk dalam hal ini Lapas yang secara khusus ada warga negara yang harus dilayani adminduknya. Selanjutnya di jajaran teknis tinggal dibahas, kami insyallah sepakat dan tinggal menunggu kapan waktu penandatanganannya,” ucap Ahmad Nur. (San/Red)