Beranda Politik Ini Pesan Ketua KPU Kota Serang untuk Sekretaris dan Staf PPK yang...

Ini Pesan Ketua KPU Kota Serang untuk Sekretaris dan Staf PPK yang Baru Dilantik

Pelantikan sekretaris dan PPK se-Kota Serang. (Ade/bantennews)

SERANG – Ketua KPU Kota Serang, Ade Jahran berharap para sekertaris dan staf sekretariat PPK di Kota Serang tidak berbuat curang dalam menghadapi pemilu 2024. Hal itu disampaikan usai melakukan rangakaian kegiatan penetapan dan penandatanganan Pakta Integritas Sekretaris dan staf Sekretariat PPK di Le Dian Hotel, Rabu  (11/1/2023) malam.

Ia mengatakan bahwa  pihaknya menetapkan sebanyak 18 orang untuk mengisi posisi di enam sekretariat PPK se-Kota Serang. Setiap sekretariat diisi tiga orang dengan formasi 2 PNS dan satu non PNS.

“Diharapkan teman-teman yang baru tadi pengucapan Pakta Integritas, melakukan komunikasi yang baik dengan teman-teman PPK. Bersinergi untuk membantu dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh PPK dalam rangka tahapan pemilu 2004,” katanya.

Ia menjelaskan KPU Kota Serang dan Pemkot Serang terus berkordinasi dengan melakukan pembinaan dan pengawasan khususnya kepada sekretaris dan staf sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar tidak terulang kembali kecurangan yang terjadi pada Pemilu tahun 2019.
“Pengalaman di Pemilu tahun kemarin, tentu ini menjadi pengalaman kita. Tapi yang pasti bahwa apapun itu, kita akan selalu mengingatkan kepada teman-teman di PPK di PPS maupun di KPPS, agar tidak melakukan berbagai ataupun informasi terkait dengan kecurangan pada Pemilu sebelumnya,” ujarnya.

Ia menyampaikan,  saat ini sudah ada Sekretaris dan staff Sekretariat PPK yang juga sama dengan PPK yaitu menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan. Pihaknya berharap integritas harus dijaga. Namun, ia menegaskan tidak boleh berpihak ke salah satu pasangan atau calon atau partai politik.

“Kemudian tidak boleh melakukan berbagai kecurangan dan sebagainya. Termasuk misalkan kemarin di 2019, kita juga ada kecurangan sampai tingkat TPS, kemudian kita berhentikan dengan tidak hormat, bahkan diputus oleh Pengadilan itu bersalah yaitu di Kelurahan Sumur Pecung,” ujarnya.

Baca Juga :  Belum Tentukan Pilihan, Para Pemilih Muda Butuh Informasi Soal Para Peserta Pemilu 2024

Sementara itu, Asda 1 Kota Serang, Subagyo, mengatakan sesuai dengan arahan Walikota bahwa unsur Sekretaris dan juga staf Sekretariat PPK diharapkan bisa sinergi dengan PPK dan membantu tugas-tugas PPK dalam penyelenggaraan Pemilu. Baik dari tata usaha, keuangan, administrasi termasuk juga dipertanggungjawaban pengelolaan keuangan yang dibebankan kepada PPK dan SPJ yang harus diselesaikan baik di tingkat PPK, PPS sampai ke tingkat KPPS pada saat pemungutan suara.

“Hal itu untuk menghindari terjadinya permasalahan-permasalahan yang terjadi pada saat seperti Pemilu yang sebelumnya pernah terjadi, ada oknum Sekretariat yang menyalahgunakan keuangan mungkin untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

Pihaknya menekankan agar hal itu tidak terjadi lagi. Berkaitan dengan tugas penyelenggaraan Pemilu, karena Sekretaris dan Sekretariat PPK ini akan membantu PPK dalam penyelenggaraan Pemilu ini, juga dimungkinkan terjadi konflik kepentingan.

“Kami menekankan agar jangan sampai hal tersebut terjadi lagi. Kita ingin sukses di dalam penyelenggaraan dan juga sukses dalam pelaksanaan, termasuk juga sukses dalam pertanggungjawaban,” ucapnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News