PANDEGLANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang menyebut bahwa saat ini pihaknya sedang memproses assessment atau open bidding untuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang yang sudah lama diisi oleh Penjabat (Pj) Sekda.
Untuk informasi, saat ini jabatan Sekda Pandeglang diisi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang, Taufik Hidayat. Kepala Dindikpora itu dilantik pada pada Senin (11/10/2021) atau 2 tahun yang lalu.
Penunjukan Pj ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 800/2153-BKD/2021 tanggal 22 september 2021 prihal Persetujuan Penunjukan Penjabat Sekda Kabupaten Pandeglang dan tertuang juga dalam Surat Keputusan Bupati Pandeglang nomor 820/Kep.290-Huk/2021 tentang Pengangkatan Penjabat Sekda Pandeglang.
Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Amri mengaku bahwa dirinya sudah mendapatkan restu dari Bupati Pandeglang untuk segera membuka lelang jabatan Sekda Pandeglang yang sudah lama diisi oleh Taufik Hidayat.
“Tentang jabatan definitif Sekda Pandeglang alhamdulilah saya sekarang sudah mendapatkan perintah dari pimpinan agar segera memproses assessment atau open bidding Sekda. Sekarang tahapannya kami sedang membentuk tim Pansel (Panitia Seleksi) dan kami sudah kirim surat ke provinsi maupun ke KASN namun karena Pansel itu harus melampirkan biodata jadi kami sekarang sedang melengkapi biodata dari Pansel tersebut,” kata Amri, Rabu (11/1/2023).
Kata Amri, sesuai ketentuan nantinya tim Pansel akan diisi oleh beberapa orang yang kompeten di bidangnya. Namun untuk tanggal pasti kapan pendaftaran itu dibuka, dirinya masih belum mau memberitahukannya.
“Pansel itu terdiri dari perwakilan provinsi, Akademisi, tokoh masyarakat dan dari pakar atau ahli. Kalau keinginan pimpinan (bupati) bulan ini harus segera dibuka (open bidding) kalau tanggalnya kami tergantung disahkannya tim Pansel terus kami koordinasi dengan LAN dan diberikan waktunya baru kami buka pendaftaran,” ungkapnya.
Sedangkan syarat untuk mendaftarkan diri sendiri sebagai Sekda diantaranya dia pernah menduduki esselon IIB danpernah menduduki jabatan kepala dinas minimal 2 tahun serta beberapa syarat umum yang lainnya.
“Kalau sudah ada tanggalnya, baru setelah itu dilakukan seleksi jadi maksimal waktu keseluruhannya 3 bulan, mulai dari pendaftaran sampai ada definitif. Maksimal sampai bulan Mei (ada definitif),” ucapnya. (Med/Red)