Beranda Politik KPU Kota Serang Lantik 30 Anggota PPK

KPU Kota Serang Lantik 30 Anggota PPK

Pelantikan PPK se-Kota Serang. (Ade/bantennews)

SERANG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, melantik 30 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Hotel Le Dian Kota Serang, Rabu (4/1/2023). Pelantikan tersebut terdapat 5 anggota perempuan dan 25 anggota laki-laki.

Ketua KPU Kota Serang Ade Jahran mengatakan proses seleksi PPK telah dilakukan oleh KPU Kota Serang meliputi seleksi administrasi, seleksi tertulis, dan seleksi wawancara.

Rekrutmen Panitia Pemulihan Kecamatan (PPK) merupakan bagian dari pemenuhan badan adhoc untuk mendukung pelaksanaan pemilu 2024. “Harapan kita mereka yang dilantik menjaga integritas, independensi sehingga harapannya mereka membantu petugas KPU di tingkat kecamatan yah. Sehingga berjalan lancar, “ujarnya.

Ia menjelaskan untuk di Kota Serang keterlibatan ASN menjadi anggota PPK diperbolehkan. “Tadi ngobrol sama pak asda Kota Serang untuk dibolehkan ASN Kecamatan berpartisipasi dalam penyelenggaran pemilu di badan Adhoc, apa lagi diijinkan oleh pimpinan. Di kita ada beberapa yah, jadi gak masalah yah,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News