Beranda Hukum Pembunuh Wanita Bertato Kupu-kupu di Tangerang Ternyata WNA Sri Lanka

Pembunuh Wanita Bertato Kupu-kupu di Tangerang Ternyata WNA Sri Lanka

Ilustrasi - foto istimewa google.com

TANGERANG – Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota menangkap pembunuh wanita bertato kupu-kupu yang ditemukan tewas di sungai Cisadane, Babakan, Kota Tangerang, Rabu 14 Desember 2022 lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, ketiga tersengka berinisial SRH, AM, dan MK. Salah satu dari mereka, yaitu SRH merupakan Warga Negara Asing (WNA) Sri Lanka.

“SRH juga yang merupakan WNA Sri Lanka ini yang menjadi otak pembunuhan. Dan ini sudah direncanakan,” ujar Zain dalam keterangan pers, Jumat (30/12/2022).

Sementara dua tersangka lagi yaitu AM dan MK mengaku tidak ikut melakukannya pembunuhan terhadap korban, namun membeli mobil SRH yang tidak lain adalah mobil korban yang dicurinya.

“Jadi mobil yang dibeli dari SRH ini merupakan kendaraan milik korban yang dibunuh oleh SRH. Mayat korban ditemukan di Sungai Cisadane,” ujarnya.

Atas perbuatannya tersangka SRH akan disangkakan pasal berlapis yakni, Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 tentang Pembunuhan, Pasal 365 ayat 3 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Adapun AM dan MK dikenakan Pasal 480 KUHPidana karena menjadi penadah barang hasil kejahatan. Untuk diketahui sesosok mayat perempuan ditemukan mengambang di Sungai Cisadane, Babakan, Kota Tangerang, Rabu 14 Desember 2022.

Seperti diberitakan sebelumnya, sosok mayat wanita bertato Kupu-kupu dan teratai ditemukan mengambang dengan kondisi tangan terikat di belakang menggunakan lakban.

Mayat tersebut ditemukan warga sekitar yang sedang mencari ikan di sungai Cisadane menggunakan perahu. Polisi pun langsung mengevakuasi mayat tersebut. (Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News